PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id–Rapat Koordinasi (Rakor) Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) tahun anggaran 2024 melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) Kabupaten Murung Raya sangat penting dan sebagai fase dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Asisten I Sekda Mura, Rahmat K. Tambunan, yang dihadiri juga oleh pegawai terkait dari maisng-masing Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura serta tamu undangan lainnya, jum’at (24/1/2025).
Rahmat K Tambunan menyamoaikan, Rakor juga merupakan dasar evaluasi Pemerintah terhadap pelaksanaan Pemerintahan Daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut.
“Saya berharap kepada semua operator disetiap Perangkat Daerah agar lebih berkerja keras lagi dan saling bahu membahu dalam penyampaian LPPD, LKPJ, RLPPD melalui SILPPD,” kata Rahmat.
Rahmat menambahkan, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mura dalam menyusun LPPD, LKPJ, RLPPD melalui SILPPD secara optimal, sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah. (red)