19 November 2024
Puruk Cahu, Kaltengtimes.co.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan rapat teknis Bidang Perpustakaan Sekolah dan Madrasah yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalteng yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Belhotel, Palangka Raya, Senin (18/11/2024).
Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi, Firmanto, ST., disebutkan bahwa pelaksanaan rapat ini didasarkan pada kajian pengukuran Indeks Literasi Masyarakat (IPLM) yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip di 14 kabupaten/kota selama tiga tahun terakhir.
“Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu menyinergikan serta mengkolaborasikan program lintas organisasi dan lembaga dalam penyelenggaraan perpustakaan sekolah dan madrasah di Kalimantan Tengah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat kerja sama antarorganisasi dalam pengembangan perpustakaan,” ungkap Firmanto.
Dalam sambutan Gubernur yang disampaikan oleh Elahni Hajati, ditegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya implementasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, khususnya Pasal 10 yang mengatur kewenangan pemerintah daerah untuk mengawasi dan mengevaluasi pengelolaan perpustakaan di wilayah masing-masing.
“Perpustakaan sekolah belum menjadi prioritas, namun perannya sangat strategis dalam meningkatkan literasi siswa yang saat ini masih tergolong rendah. Di era digital, perpustakaan juga memiliki peran penting dalam menyediakan literasi informasi, khususnya di tengah maraknya penggunaan smartphone,” ujar Elahni.
Dalam kegiatan tersebut DPK Kabupaten Mura berhasil meraih penghargaan atas peran aktifnya dalam menjalankan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) di Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, dengan Kategori “Tinggi” yang diterima oleh Plt. Kepala DPK Kabupaten Mura, Batara melalui Yunitha, selaku Penelaah Teknis Kebijakan Perpustakaan Bidang Perpustakaan DKP Kabupaten Mura. (red)
