Home Eksekutif Pemkab Murung Raya Dispursip Mura Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Penyelenggaraan Kearsipan
Pemkab Murung Raya

Dispursip Mura Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Penyelenggaraan Kearsipan

Share
Share

Puruk Cahu; kaltemgtimes.co.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan penyelenggaraan kearsipan bagi organisasi Perangkat Daerah, Perusahaan Swasta, BUMD, Organisasi Politik dan Organisasi Masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan dibuka oleh Asisten III Setda Mura, Batara mewakili Pj Bupati Mura yang berlangsung di GPU Tira Tangka Balang, selasa (22/10/24).

Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan Undang-Undang nomor 8 tahun 1997 tentang dokumen perusahaan. Menurut Undang-Undang nomor 43 tahun 2009, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Perusahaan, Organisasi Politik, Organisasi masyarakat dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

Sedangkan menurut Undang-Undang nomor 8 tahun 1997, dokumen perusahaan adalah data, catatan dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca atau didengar.

Dalam sambutanya Asisten III Setda Mura, Batara, menyampaikan pengelolaan kearsipan sangat penting dilakukan oleh semua sektor agar dapat menjadi bukti pertanggung jawaban kinerja yang otentik, terkelola dengan baik dan mudah ditemukan.

Dikatakannya, dengan adanya gerakan untuk tertib arsip dari Organisasi Perangkat Daerah, perusahaan swasta, BUMD, ormas, orpol, harapannya dapat menghindarkan terjadinya kehilangan arsip yang dimiliki. Karena setiap arsip memiliki informasi yang dapat dibutuhkan dikemudian hari.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada bapak Andriea Salamun dari Arsip Nasional Republik Indonesia, yang berkesempatan hadir sebagai narasumber untuk memberikan materi pada sosialisasi ini,” kata Batara yang juga selaku Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Mura. (red)

Share
Related Articles

Heriyus Lantik Lynda Kristiane sebagai Sekda Definitif Murung Raya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, resmi melantik...

BPBD Murung Raya Sebut Kabut Asap Diduga Kiriman Daerah Lain, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Murung Raya,...

Heriyus Dorong Pelatihan MPA Diperluas, Siapkan Bonus Rp10 Juta untuk Pelapor Pembakaran Lahan

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, mendorong pelaksanaan...

Kecamatan Murung Gelar Pelatihan MPA, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah,...