Selasa, 22 Oktober 2024 20:01 WIB
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, bersama Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, saat penandatanganan berita acara penetapan alat kelengkapan dewan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (22/10/2024).
Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah lainnya secara resmi telah terbentuk.
Pembentukan dan penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Selasa (22/10).
“Setelah melalui berbagai proses, akhirnya komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya, seperti Bapemperda, badan musyawarah, badan anggaran, hingga badan kehormatan akhirnya terbentuk,” kata Subandi saat memimpin rapat.
Dia menjelaskan, bahwa pada periode 2024-2029 ini komisi di DPRD Kota Palangka Raya terbagi menjadi tiga komisi, yakni Komisi I, II dan III.
Pada komisi I yang merupakan bidang pemerintahan dan keuangan, diketuai oleh Mukarramah dari partai Nasdem, dengan wakil ketua I dijabar oleh Salundik, wakil ketua II dijabat oleh Syaufwan Hadi.
Sementara untuk sekretaris komisi I, dijabat oleh Pitria Noor Jaya dan beranggotakan Sudarto, Hatir Sata Tarigan, Bennie Brian Tonni dan Rusdiansyah.
“Untuk komisi II yang membidangi perekonomian dan pembangunan, diketuai oleh Arthur Apriossi Tuwan, dengan wakil ketua I Hap Baperdu, wakil ketua II Dudie B Sidau dan sekretaris Sumadi,” ucapnya.
Pada komisi II terdapat enam orang anggota, yakni Khemal Nasery, Wahid Yusuf, Erlan Audri, Noorkhalis Ridha, Tantawi Jauhari dan Yudhi Karlianto Manan.
Untuk itu politisi partai Golkar ini berharap dengan telah terbentuknya alat kelengkapan dewan ini mampu mempercepat pelaksanaan seluruh agenda DPRD. [red]