KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id–Jajaran Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Kunker yang dilaksanakan oleh Komisi II DPRD kabupaten setempat, terkait sharing pelaksanaan Peraturan daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut jajaran Komisi II dapat langsung berdialog dan Diskusi dengan Erwin Arizona, sebagai Kasubag Humas & Keprotokolan, dalam Pembahasan terkait pelaksanaan Perda APBD 2024.
“Iya, kesimpulan kunjungan kami itu diketahui bahwa di DPRD kota Banjarbaru untuk pelaksanaan APBD 2024 sudah dijalankan sebaik mungkin. Perda APBD 2025 telah disahkan sehingga program kerja yang disiapkan SKPD Pemkot Banjarbaru bisa direalisasikan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Baihaqi, Kamis (20/6/2024).
Diketahui juga alokasi APBD Banjarbaru 2024 digunakan sesuai program yang menjadi salah satu prioritas Pemkot Banjarbaru mulai dari pembiayaan mitigasi bencana, pembangunan insfratruktur hingga pembangunan gedung kantor.
“Mereka pemerintah kota Banjarbaru terus berupaya meningkatkan kemandirian daerah melalui optimalisasi APBD dan pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.
Dengan adanya kunker ini, diharapkan dapat saling sharing dan bertukar informasi terkait pelaksanaan Perda APBD 2024.
“Sehingga, dapat menjadi referensi untuk di Kabupaten Kapuas,” demikian politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.red