Home Nasional Dukung Revisi UU Penyiaran, SMSI Bentuk Tim Khusus
Nasional

Dukung Revisi UU Penyiaran, SMSI Bentuk Tim Khusus

Share
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas soal OTT (Over-The-Top untuk masa depan merah Putih di Jakarta Selatan (9/11/2024). (Ist)
Share

 

JAKARTA, kaltengtimes.co.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas soal OTT (Over-The-Top untuk masa depan merah Putih di Jakarta Selatan (9/11/2024).

Hasil FGD SMSI menegaskan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran untuk mengakomodasi perkembangan layanan OTT untuk perlindungan terhadap konten lokal.

Sekertaris SMSI Pusat, Makali Kumar mengatakan SMSI telah membentuk tim yang akan mengawal dan mendorong agar revisi UUD Penyiaran disahka.

“Menyepakati adanya tim perumus dan memberikan rekomendasi sikap organisasi dalam menyikapi revisi UUD penyiaran, ungkapnya.

Lanjut ia mengatakan Komisi I DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dibahas. SMSI menekankan pentingnya revisi undang-undang tersebut agar sesuai dengan perkembangan teknologi digital yang pesat dan mengakomodasi aspirasi dari kalangan pers.

“SMSI mengharapkan undang-undang penyiaran yang sudah masuk di DPR RI itu bisa Kembali dibahas dan revisi sesuai kebutuhan dan perkembangan dari teknologi digital yang semakin meningkat saat ini ini. Termasuk mengakomdir aspirasi dari kalangan pers,” katanya.

Selain itu, Dewan Pakar SMSI, Prof Rizal E Halim mengatakan SMSI di bawah kepemimpinan Firdaus dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu bentuk dukungan konkret SMSI adalah mendorong percepatan pembahasan dan akselerasi revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

“Salah satu bentuk dukungan SMSI mendorong mempercepat dan melakukangan akselerasi Revisi UU Penyiaran yang sementara dibahas di DPRD RI,” ungkapnya.

Diketahui Kegiatan FGG dihadiri langsung Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen SMSI PUsat Makali Kumar, Wakil Ketua Dr. Retno Intani, Dr. Yono Hartono, Ilona Juwita dan Dr. Yanuardi Syukur dan diikuti Dewan Pakar SMSI Prof Rizal E Halim, Dr. Taufiqurchmanm, serta beberapa pengurus SMSI Pusat. (rls)

Share
Related Articles

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Media dan Jurnalis Diajak Perkuat Pemahaman HAM dalam Kegiatan Kemenham Kalteng

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Kalimantan...

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran: Semangat Nuzulul Quran Perkokoh Kebersamaan dan Persatuan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengajak seluruh elemen...

Musim Kemarau 2026 Berpotensi Lebih Panjang, Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Karhutla

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar diseminasi prediksi musim...