PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id–Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya Hermon menyerahkan materi rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada ketua DPRD Murung Raya Doni saat rapat paripurna ke-2 masa sidang II di Gedung DPRD Murung Raya, Jum’at (19/7/2024).
Dalam pidatonya Hermon menyatakan bahwa tahun 2025 merupakan tahun kedua pelaksanaan rencana pembangunan daerah yang dalam pelaksanaannya penuh tantangan dan peluang bagi Kabupaten Murung Raya di tengah berbagai dinamika ekonomi dan perubahan sosial.
Sehingga menurutnya kekompakan dan kolaborasi harus tetap terjaga demi mewujudkan visi dan misi pembangunan yang di tetapkan. “Dalam konteks ini penyusunan KUA-PPAS menjadi tonggak penting dalam merencanakan penggunaan anggaran dengan bijak dan efisien,” tegasnya.
Dalam KUA – PPAS APBD tahun 2025 pihaknya berkomitmen untuk menjaga keseimbangan pengembangan antara infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan sumber daya manusia.
“Prioritas kami adalah mengarahkan anggaran ke- sektor yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat seperti pendidikan, infrastruktur dasar, kesehatan, dan pengembangan ekonomi lokal,” terangnya.
Lebih lagi ia mengatakan KUA dan PPAS secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran, artinya kua dan ppas memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target pencapaian kinerja yang terukur dari program program yang akan dilaksanakan dan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang menjadi dasar untuk pengalokasian anggaran
Dan untuk mengakomodir dan membiayai prioritas pembangunan tersebut telah dituangkan dalam KUA – PPAS APBD Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2025.
Selaras dengan hal tersebut ia mengungkapkan bahwa rencana KUA-PPAS ini bukanlah hasil kerja pihaknya semata, melainkan merupakan hasil kolaborasi dan partisipasi dari semua pihak.
Oleh karena itu ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk legislatif, perangkat daerah dan masyarakat umum, untuk terus mendukung dan memberikan masukan konstruktif dalam implementasi APBD ini.
“untuk itu kami mengharapkan kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat mengambil langkah – langkah kongkrit untuk mempercepat proses pembahasan sehingga nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan DPRD tentang KUA – PPAS APBD tahun anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” tutup Pj Bupati Hermon. (ros)