Rabu, 23 April 2025

Pertengahan Tahun 2024, e-Pahari Bisa Digunakan Masyarakat Kalteng

A+A-
Reset

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id—Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB), Pemprov Kalteng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah telah meluncurkan aplikasi e-Pahari.

Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo SP MM melalui Kasubbid PKB dan BBNKB Henk W Simanjuntak mengatakan, dulu ada namanya Aplikasi Samolim atau Samsat Online, dan selama ini masyarakat bisa mendowload apilkasi tersebut di play store, namun belakangan, aplikasi tersebut sudah dihapus oleh vendornya, sehingga mempersulit masyarakat membayar pajak secara online.

“Tapi kita dari pemerintah (Bapenda) telah membuat penganti atau pendamping Samolim, namanya e Pahari yang langsung atau penggunaan sama seperti Samolim,” kata Henk di Palangka Raya, Selasa (30/4).

Henk menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan aplikasi e Pahari tersebut sampai  pembayaran melalui aplikasi HP, market place seperti Indomaret maupun Alfamart bisa diakses oleh masyarakat. Penggunaan Aplikasi ini nantinya bekerja sama dengan Bank Kalteng dan  tim Pembina Samsat khususnya dalam pembayaran pajak secara online.

Aplikasi e Pahari ini akan lebih ditingkatkan lagi ke depan, sehingga pembayaran pajak melalui aplikasi ini dikenal luas oleh masyarakat.

“Kita persiapkan, dan mudah-mudahan di pertengahan tahun sudah mulai digunakan, tapi apabila di tengah perjalanan ada hambatan mungkin bisa agak mundur, namun kita berupaya sesuai dengan target yang direncanakan,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…