Home Kalteng Palangka Raya Pam Tahapan Kampanye, Satgas OMB Polresta Palangka Raya Jaga Netralitas dan Situasi Kamtibmas
Palangka Raya

Pam Tahapan Kampanye, Satgas OMB Polresta Palangka Raya Jaga Netralitas dan Situasi Kamtibmas

Share
Apel Satuan Tugas operasi mantap brata sebelum melakukan pengamanan. (Ist)
Share

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus berjuang untuk menjaga situasi kamtibmas selama berjalannya tahapan kampanye Pemilihan Tahun (Pemilu) Tahun 2024 pada wilayah hukumnya.

Pengamanan (pam) pun dilakukan pada sejumlah kegiatan kampanye yang digelar pada wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Brata (OMB) Polresta Palangka Raya, Rabu (13/12).

Tugas pam tersebut dilakukan oleh puluhan personel dari Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran yang tergabung dalam Satgas OMB, dengan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) yakni Kasatbinmas, AKP Dede Setiyadi.

“Kehadiran kita murni untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama berjalannya kegiatan kampanye, serta mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu ketenteraman warga setempat,” tutur Kasatbinmas.

“Sembari juga mengatur arus lalin mengingat kegiatan kampanye ini digelar pada kawasan pemukiman masyarakat yang ruas jalannya tak begitu luas, sehingga dikhawatirkan terjadi kemacetan maupun gangguan kamseltibcar lalu lintas lainnya,” tambahnya.

AKP Dede Setiyadi menegaskan, seluruh personel yang melakukan tugas pam tersebut diwajibkan untuk menjaga dan menjunjung tinggi netralitas sebagai anggota Polri dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

“Kita tentunya senantiasa menjaga netralitas sebagai anggota Polri dalam melaksanakan tugas pam tahapan kampanye, sebagai tindak lanjut atas atensi dari Bapak Kapolri kepada seluruh jajaran di kewilayahan termasuk Polresta Palangka Raya,” tegasnya.

“Serta berdasarkan SOP pengamanan yang sesuai dengan peraturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 khususnya pada Pasal 28 tentang netralitas Polri dalam penyelenggaraan pemilu,” tutupnya. Zal

Share
Related Articles

Arisan Kurban dan Sumbangan Warga Wujudkan 5 Sapi Kurban Iduladha 1447 H

PALANGKARAYA - Penyembelihan hewan kurban di depan Masjid Baiturrahman, Jalan Murjani, Kota Palangka...

Menata Distribusi BBM Palangka Raya: Dari Antrean menuju Tata Kelola yang Berkeadilan

Oleh: Heru Hidayat Antrean panjang BBM di Palangka Raya dalam beberapa waktu...

Optimalisasi Pajak Berjalan, Sejumlah Pelaku Usaha Belum Penuhi Kewajiban

PALANGKA RAYA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya terus menggencarkan...

Gedung Walet Semi Permanen Terbakar, Asap Tebal Membumbung Tinggi

PALANGKARAYA -Sebuah gedung sarang walet semi permanen di Jalan Temanggung Kanyapi, Kecamatan...