Home Eksekutif Pemkab Murung Raya Tekon Jangan Terlibat Politik Praktis
Pemkab Murung Raya

Tekon Jangan Terlibat Politik Praktis

Share
Kepala BKPSDM Murung Raya Lentine Miraya. (istimewa)
Share

PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id– Kepala BKPSDM Murung Raya Lentine Miraya mengingatkan tenaga kontrak daerah tidak boleh berpolitik praktis. “Hal itu sudah tertera jelas sesuai dengan perjanjian kontrak kerja antara pihak pertama dan kedua,” katanya di Puruk Cahu, (26/10/2023).

Dikatakannya, Tekon yang terlibat politik praktis, dinilai berbenturan dengan aturan tingkat Nasional yang menjelaskan ASN dan PPPK. Untuk itu lah Pemkab Murung Raya memasukkan poin salah satunya dalam perjanjian kerja untuk Tenaga Honor Kontrak harus netral.

Lentine Miraya juga menyampaikan meski terdapat poin perjanjian kerjasama yang menjelaskan tenaga honorer itu dilarang berpolitik praktis, tetapi menurutnya poin itu  tidak memiliki kerangka hukum yang jelas. Baik itu yang bersifat undang-undang, peraturan Pemerintah, hingga aturan daerah. (red)

Share
Related Articles

Murung Raya Targetkan Sukses Tuan Rumah MTQ Korpri VIII Tingkat Kalteng

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan kesiapan menjadi tuan...

Wabup Murung Raya Ingatkan Dampak Gejolak Global, Minta OPD Siap Efisiensi dan Antisipasi

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengingatkan jajaran...

Wabup Murung Raya Buka Suara soal Isu PPPK, Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Sepihak

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan klarifikasi terkait kabar...

Pemkab Mura Ikuti Advokasi Penilaian Kabupaten Pangan Aman 2026

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan...