PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id–Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph bersama dengan Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor menghadiri dan mengikuti rapat Paripurna DPRD Murung Raya ke-4 masa sidang III tahun 2023 dalam rangka persetujuan bersama DPRD dengan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan anggaran tahun 2023 di gedung aula rapat DPRD Murung Raya pada Jumat (22/09/2023) sore.
Forum Rapat di buka oleh ketua DPRD Murung Raya, Doni. Dengan dibacakan jumlah anggota DPR yang hadir 11 anggota dari 25 orang, maka rapat dengan resmi di buka dan di mulai.
“Proses perubahan APBD tahun anggaran 2023 telah di laksanakan baik di tingkat badan anggaran maupun di tingkat komisi-komisi bersama tim anggaran pemerintah kabupaten Murung Raya, yang di laksanakan sejak tanggal 11 september sampai dengan tanggal 14 september 2023. Pembahasan tersebut telah di bahas oleh masing-masing komisi dengan mitra kerja mulai dari pagi sampai sore hari, bahkan sampai malam hari. Semua ini kita lakukan sebagai wujud tugas dan dingsi DPRD sebagai fungsi penganggaran.” Ucap Doni dalam membuka forum tersebut.
Acara selanjutnya adalah pembacaan pembacaan penyampaian badan anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya pada perubahan anggaran tahun 2023, diwakili oleh Ahmad Tafruji dari fraksi PAN.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph mengatakan, atas nama pribadi dan tim anggaran pemerintah daerah, bersama wakil bupati mengucapkan apresiasi penghargaan dan terimakasih yang setinggi-tingginya atas lancar dan telat waktu persetujuan bersama tentang rancangan perda APBD perubahan 2023.
“Pada kesempatan yang sangat baik ini, kami ingin menyampaikan beberapa hal, yang pertama bahwa kami tidak mengulang angka angka yang sudah di sampaikan tadi oleh juru biacara DPRD tentang APBD, tapi yang jelas yang saya tau persis bahwa APBD murni maupun APBD perubahan 2023 ini adalah angka terbesar atau tertinggi sepanjang pemekaran kabupaten, dan khususnya di periode saya yang kedua menjadi bupati Murung Raya,” katanya.
Perdie juga mengingatkan untuk siapa pun Bupati Dan Wakil Bupati Murung Raya kedepannya agar kita semua dapat mendukung bersama karena itu melewati proses seleksi yang ketat dan pertimbangan yang mendalam yang matang. Dan berdikir positif juga untuk siapa yang menjadi PJ menggatikan mereka selama selesai tugas ini memiliki kemampuan kepempinan yang luas.
“Dan jika selama 10 tahun saya menjabat ini memiliki sikap dan tutur kata atau tindakan yang tidak berkenan dari segi regulasi maupun aspirasi yang kami sampaikan di tempat ini dan membuat bapak atau ibu dewan tidak nyaman, pada kesempatan baik ini juga saya dengan pak wabup mengucapkan permohonan maaf yang sebesarnya.” Ucap perdie.
Ia juga berpesan kepada para anggota DPRD yang ingin melanjutkan di periode selanjutnya, ia berdoa supaya apa yang menjadi harapan mereka bisa tercapai. (red/rs)