KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id-Dalam upaya mencegah adanya penyalahgunaan sekaligus memberikan penerangan hukum sehingga apapun pelaksanaan kegiatan desa dalam pengelolaan anggaran baik itu Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) berjalan sesuai dengan apa yang tertuang dalam APB-Des, aparat TNI-Polri saksikan secara langsung penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Lawang Kajang Kecamatan Timpah.
Dengan dihadiri langsung oleh Kapolsek Timpah serta anggota Babinsa, Ferdi D Sariman Kepala Desa Lawang Kajang saat dikonfirmasi Sabtu (13/5/23) mengatakan bahwa dalam seluruh kegiatan baik itu fisik maupun non fisik, pihaknya yaitu Pemdes selalu melibatkan aparat hukum yang tujuanya agar disetiap pelaksanaan jangan sampai bertentangan dengan hukum.
Setidaknya dengan keberadaan pihak aparat baik dari TNI-Polri saat melaksanakan kegiatan, sekecil apapun kesalahan dapat segera diperbaiki, dan yang pasti tidak sampai berkepanjangan yang akhirnya tersandung dengan hukum.
“Mudah-mudahan saja pak, dengan selalu melibatkan aparat TNI-Polri baik dari segi keamanan terlebih adanya permasalahan hukum yang mungkin tidak kita sadari dapat diatasi dengan segera, sehingga tidak sampai berlarut-larut”Kata Kades.
Diterangkan lagi bahwa untuk penyaluran BLT-DD Triwulan pertama tahun 2023 diberikan kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran Rp. 900.000 yaitu untuk periode Januari, Pebruari dan Maret. (red)