Home Kalteng Kapuas Tiga Hari Jelang Penutupan, KPU Kapuas Baru Terima Berkas Tiga Parpol
Kapuas

Tiga Hari Jelang Penutupan, KPU Kapuas Baru Terima Berkas Tiga Parpol

Share
KPU Kapuas saat menerima pendaftaran baceleg Parpol. (ist)
Share

KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Hingga hari ini Rabu (11/05) atau tiga hari jelang penutupan masa pendaftaran Bakal Calon Legislatif, KPU Kapuas Baru menerima berkas kelengkapan pendaftaran tiga Partai Politik dari 18 Parpol Peserta Pemilu Legislatif Kabupaten Kapuas 2024 mendatang.

Setelah PKS yang mendaftarkan Bacaleg-nya Selasa kemarin, hari ini Rabu (11/05) menyusul PDI Perjuangan dan Partai Nasdem.

Ketua Pengurus Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas di dampingi Sekretaris dan Pengurus lainnya serta sejumlah Bacaleg yang di usung tiba di KPU sekitar Pkl. 09.20. Wib. dihantar dengan iringan musik dan tarian daerah. Berkas kelengkapan pendaftaran diserahkan langsung Ketua DPC PDIP Kabupaten Kapuas Johanes, ST dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kapuas Adiresido, ST.

Demikian halnya juga Partai Nasdem yang tiba di KPU Kapuas sekitar 2 jam kemudian dan juga diterima langsung  Ketua KPU Kabupaten Kapuas Adiresido, ST.

Baik Ketua DPC PDIP maupun Ketua DPC Partai Nasdem menyampaikan hal yang tak jauh beda, baik PDIP maupun Nasdem sama-sama mengusung 40 Bacaleg dengan pemenuhan 30-40%  Bacaleg Perempuan.

Jika Partai Nasdem dengan target 8 kursi, sedangkan PDI Perjuangan sendiri sebagaimana disampaikan Johanes kepada awak media menargetkan 10 kursi dengan kata lain 2 kursi dari tiap daerah pemilihan .

Di kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Adiresido, ST, membenarkan bahwa baru berkas kelengkapan pendaftaran dari tiga Parpol yang baru KPU terima dan setelah di ferivikasi berkas ke tiganya telah lengkap, “katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kamis (12/05) besok telah terkonfirmasi akan adalima (5) Partai Politik yang akan menyerahkan berkas pendaftaran tanpa menyebutkan nama-nama Parpol yang dimaksud.

“Kitakembali mengingatkan bahwa penutupan tahapan Pendaftaran sebagaimana di isyaratkan UU dan Peraturan Pemilu adalah  Minggu 14/05/2023 Pukul 23.59. Wib. dan itu batas Parpol atau Bacaleg tiba di KPU. “Terang Adiresido. (*Nas)

Share
Related Articles

Diduga Transaksi Sabu, Pria 27 Tahun Diciduk Polisi di Jalan Mahakam Kapuas

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Satresnarkoba Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan peredaran...

Mesin Hand Traktor Bantuan Dinas Pertanian di Sei Tatas Hilir Hilang Dicuri, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Mesin hand traktor milik Kelompok Tani Sama Itah...

Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Tes Urine, 14 Personel Dinyatakan Negatif

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Dalam rangka pengawasan internal serta meminimalisir terjadinya penyalahgunaan...

Polres Kapuas Amankan Warga Murung Keramat Terjerat Kasus Narkotika

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id - Menindak lanjuti informasi dari masyarakat terkait dimungkinkan adanya...