Minggu, 29 Juni 2025

DPRD Seruyan dan Kejari Jalin Kerja Sama Pendampingan Hukum

A+A-
Reset

KUALA PEMBUANG, Kaltengtimes.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menandatangani nota kesepakatan bersama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negera.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, Gusti Hamdani di ruang Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan, Senin (13/3/2023).

kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan yang ditandai dengan melakukan mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Seruyan dengan Kejari Seruyan, tentang kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negera ini. Hal ini, merupakan upaya pendampingan dalam sejumlah hal yang berkaitan dengan masalah keperdataan dan tata usaha negara, antara instansi pemerintah baik dengan badan hukum maupun perorangan.

Hal ini lanjut dia, memerlukan penanganan secara profesional, arif dan bijaksana yang meliputi bantuan pemberian hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, dengan maksud agar melaksanakan  tugas dan tanggung jawab tidak bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi.

“Saya harapkan Kejari Seruyan bisa menjadi lembaga yang memberikan saran bagi anggota DPRD maupun aparatur pemerintah daerah di lingkungan Pemkab Seruyan ini, khususnya dalam menciptakan produk hukum,”ujarnya. (red)

 

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…