Home Kriminal & Peristiwa Pengedar Sabu Diringkus, Polisi Amankan 18 Paket Siap Edar di Warung Jalan Tjilik Riwut
Kriminal & Peristiwa

Pengedar Sabu Diringkus, Polisi Amankan 18 Paket Siap Edar di Warung Jalan Tjilik Riwut

Share
Share

Pelaku bersama barang bukti yang diamankan petugas. (Ist)

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id-
Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, berhasil menangkap seorang pria diduga bandar sabu beroperasi di Jalan Tjilik Riwut Km. 47, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya,

Kasat Resnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut tersangka memiliki dan menjual narkotika jenis sabu.

“Usai dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata benar, tersangka merupakan bandar sabu yang diringkus tanpa perlawanan disebuah warung,” kata Asep Deni, Rabu (23/11/2022).

Asep menambahkan, pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan pelaku EM (32) dengan kasus tindak pidana pencurian di Jalan Tumbang Talaken, pada Selasa (22/11/2022).

Ketika pelaku EM diamankan serta dilakukan penggeledahan oleh anggota kepolisian Polsek Rakumpit menemukan sepaket diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian berkoordinasi bersama Satresnarkoba Polresta Palangkaraya melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap asal sabu tersebut.

“Kami berhasil meringkus seorang bandar sabu berinisial A alias Yo (44) beserta barang bukti sebanyak 18 paket sabu seberat 5,56 gram siap edar,” jelasnya.

Selain mengamankan sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yakni seunit Handphone, sendok plastik, dompet kacamata, tas slempang serta uang tunai Rp160.000,00, diduga hasil penjualan narkoba.

Akibatnya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. Zal

Share
Related Articles

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan Kawal Pembangunan Posko Anti-Narkoba

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika ditunjukkan melalui...

Razia Balap Liar Jaring 36 Motor, Mayoritas Pengendara Pelajar

PALANGKARAYA -Raungan knalpot dan aksi kebut-kebutan liar masih menjadi pemandangan meresahkan di...

Baru Menjabat Tujuh Hari Kompol Hermanto Buktikan Komitmennya Kurung Tiga Bulan Motor Balap Liar 

PALANGKARAYA -Baru satu minggu menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol...

Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truck di RTA Milono Palangka Raya

PALANGKARAYA -Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan dump...