Sabtu, 12 Juli 2025

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Oknum Polisi Berpangkat AKP Dilaporkan

A+A-
Reset

Kombes Pol Kismanto Eko Saputro

PALANGARAYA, kaltengtimes.co.id-
Seorang oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur berusia 17 tahun.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, membenarkan adanya pelaporan dugaan pelecehan yang dilakukan AKP M yang berdinas di Polda Kalteng.

“Saat ini tindakan tegas telah kita lakukan, selain mutasi demosi kasus tersebut telah ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum dan juga Bid Propam untuk masalah kode etik,” katanya, Jumat (28/10).

Mutasi demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.

Eko menuturkan, bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AKP M terjadi di wilayah Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.

“Benar, AKP M dilaporkan setelah diduga menyentuh secara sengaja area sensitif dari korban, kejadian tersebut pada Jumat (21/10) lalu,” katanya.

“Atas peristiwa ini Kapolda Kalteng meminta maaf atas perbuatan dari oknum tersebut. Selain itu pihaknya juga melakukan trauma healing kepada korban. Kita pastikan oknum tersebut akan ditindak tegas,” pungkasnya. Zal

Berita Terkait