Home Legislatif DPRD Kotawaringin Timur Dewan: Anggaran Gaji Tekon Sudah Disetujui
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan: Anggaran Gaji Tekon Sudah Disetujui

Share
Share

Rimbun

SAMPIT, kaltengtimes.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur mempertanyakan pemutusan kontrak bagi eks tenaga kontrak yang tidak lulus evaluasi. Pasalnya, pihak legislatif telah menyetujui anggaran untuk gaji tenaga kontrak di tahun 2023 mendatang.

“Seingat saya perda APBD kebutuhan anggaran tekon ini kami sudah diakomodasikan semua,” ucap Anggota DPRD Kotim, Rimbun, (4/7)

Rimbun mengatakan, dari 3.200 tekon ini, pihaknya sudah menyetujui Perda untuk anggaran pembayaran tekon.

Dia pun menanyakan, kalau diputuskan kontrak, ke mana anggarannya.

Rimbun menyebutkan, pemerintah pusat tidak mempertimbangkan kebijakan pemutusan tenaga kontrak dengan baik. Sebab, menurutnya kondisi suatu wilayah berbeda-beda.

Dikatakannya, pemerintah pusat maupun kementerian selalu mengambil contoh pada daerah besar yang fasilitas dan tenaganya lengkap. Tapi tidak tahu dengan kondisi di daerah pelosok.

Dirinya juga mempertanyakan tranparansi evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur hingga akhirnya berujung polemik seperti sekarang. red

Share
Related Articles

Perluasan Jaringan Listrik Terkendala Minimnya Dukungan Perusahaan Sawit

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Perluasan jaringan listrik oleh Perusahan Listrik egara (PLN) di...

Pembenahan 3 Sektor Atasi Ekonomi Kotim Meningkat

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Agar tingkat ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur tidak semakin merosot...

Pemkab Kotim Diingatkan Prioritaskan Penyelesaian Lahan Pemakaman Lintas Agama

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Agus Seruyantara...

Eksekutif dan Legislatif Sepakati APBD Kotim 2023 Rp2,1 Triliun

Pengesahan APBD 2023 SAMPIT, kaltengtimes.co.idSetelah melakukan rapat pembahasan hampir satu pekan terakhir,...