Home Legislatif DPRD Kotawaringin Timur Dewan Apresiasi Pemkab Kembali Tugaskan Tenaga Kontrak
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Apresiasi Pemkab Kembali Tugaskan Tenaga Kontrak

Share
Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur
Share

SAMPIT, KaltengTimes.co.id — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur, mengapresiasi langkah pemerintah kabupaten yang kembali menugaskan tenaga kontrak bekerja melayani masyarakat.

“Kami mengapresiasi kepada bupati atau pemerintah kabupaten yang sudah mempekerjakan tenaga kontrak kembali, walaupun tidak semua yang dipekerjakan,” kata Rudianur di Sampit, Minggu (7/8/2022).

Hal ini disampaikan Rudianur terkait hasil seleksi tahap kedua tenaga kontrak. Sebanyak 847 orang tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang sempat terhenti kontraknya, dalam waktu dekat bisa segera kembali bekerja setelah mereka dinyatakan lulus seleksi tahap kedua.

Seleksi ulang tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dimulai pada Kamis (23/6) lalu. Dari sekitar 3.500 tenaga kontrak, ada 1.041 orang peserta yang dinyatakan tidak lulus sehingga harus berhenti bertugas karena kontrak kerja mereka berakhir pada 30 Juni 2022.

Mereka kemudian diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi tahap kedua. Dari 1.041 orang yang tidak lulus seleksi tahap pertama tersebut, tercatat hanya 988 orang yang kemudian hadir mengikuti seleksi tahap kedua.

Penilaian seleksi tahap kedua berbeda dibanding tahap pertama. Jika pada tahap pertama didasarkan pada passing grade atau ambang batas nilai, sedangkan kelulusan pada seleksi tahap kedua didasarkan pada nilai tes serta penilaian kinerja oleh pimpinan masing-masing.

Hasil seleksi tahap kedua, ada 847 orang yang dinyatakan lulus, sedangkan yang tidak lulus sebanyak 141 orang. Peserta yang lulus terdiri dari tenaga kontrak guru 423 orang, tenaga kesehatan 144 orang, dan tenaga administrasi atau teknis lainnya 280 orang.

Formasi untuk seleksi tahap kedua ini juga didasarkan atas kebutuhan riil di lapangan. Artinya, semua layanan publik di bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya dipastikan diisi sehingga pelayanan publik kembali berjalan.

Rudianur mengatakan, saat diumumkan hasil seleksi tahap pertama yang menyatakan ada 1.041 tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi ulang tersebut, ternyata menimbulkan dampak kurang baik terhadap pelayanan publik.

Hasil reses anggota DPRD di seluruh daerah pemilihan, banyak ditemukan puskesmas pembantu yang tutup lantaran pegawainya tidak lulus seleksi ulang. Selain itu ada pula sekolah yang kewalahan menjalankan kegiatan belajar mengajar lantaran banyak guru berstatus tenaga kontrak yang tidak lulus.

Oleh karena itulah DPRD mendukung pemerintah kabupaten kemudian menggelar seleksi tahap kedua. Tujuannya agar tenaga kontrak dipekerjakan kembali sesuai kebutuhan agar tidak ada lagi pelayanan publik yang tutup. (red)

 

 

 

Share
Related Articles

Perluasan Jaringan Listrik Terkendala Minimnya Dukungan Perusahaan Sawit

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Perluasan jaringan listrik oleh Perusahan Listrik egara (PLN) di...

Pembenahan 3 Sektor Atasi Ekonomi Kotim Meningkat

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Agar tingkat ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur tidak semakin merosot...

Pemkab Kotim Diingatkan Prioritaskan Penyelesaian Lahan Pemakaman Lintas Agama

SAMPIT. Kaltengtimes.co.id -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Agus Seruyantara...

Eksekutif dan Legislatif Sepakati APBD Kotim 2023 Rp2,1 Triliun

Pengesahan APBD 2023 SAMPIT, kaltengtimes.co.idSetelah melakukan rapat pembahasan hampir satu pekan terakhir,...