Palangkaraya, kaltengtimes.co.id – Polisi berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan petugas SPBU Jalan G. Obos Kota Palangka Raya, Sabtu (28/5/2022).
Kejadian bermula korban Inisial S (46) merupakan operator SPBU Jalan G. Obos tengah melayani pembeli BBM. tiba-tiba pelaku berinisial MR (29) menggunakan sepeda motor memukul dan menginjak-injak korban.
Dari hasil keterangan korban serta beberapa saksi-saksi dilokasi kejadian bahwa tidak ada satu pun mengenali pelaku serta penyebabnya melakukan penganiayaan.
Beberapa rekan korban disekitaran sempat melerainya, karena pelaku membawa senjata tajam jenis mandau dan mengancam sehingga tidak ada berani mendekatinya sampai pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kanit SPKT Ipda Tri Marsono membenarkan adanya kejadian penganiayaan dan masih dalam penyelidikan.
Pihaknya juga telah mengamankan rekaman CCTV milik SPBU G.Obos menunjukkan peristiwa penganiayaan tersebut sebagai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Tak berselang lama, setelah pelaku melakukan penganiayaan ke petugas SPBU, akhirnya MR (29) berhasil diamankan petugas kepolisian bersama warga di kawasan Jalan A.Yani Kota Palangka Raya.
Kini pelaku diamankan di Mapolsek Pahandut dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim guna mengungkap motif pelaku melakukan perbuatannya. Zal