Senin, 30 Juni 2025

Dua Pria Pengguna Sabu Diamankan di Kawasan Puntun

A+A-
Reset

Palangkaraya, kaltengtimes.co.id – Dua orang pria Inisial RC (22) dan AH (41) diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan ketika petugas kepolisian Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng sedang melakukan giat rutin patroli malam.

Saat melintasi kawasan Puntun, Jalan Rindang Banua, Kota Palangka Raya, Rabu (16/3) dini hari. Anggota awalnya melihat seorang pria yang menunjukkan gelegat mencurigakan.

Ketika didekati petugas pria tersebut mencoba melarikan diri dan satu pria hendak kabur menggunakan sepeda motor, saat dilakukan penggeledahan ditemukan masing-masing satu paket sabu diakui baru saja dibelinya dari dalam kampung puntun.

Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Lukas Priambudi mengatakan, sebelumnya pihaknya melakukan giat patroli Harkamtibmas menemukan dua orang pria mencurigakan dan dilakukan pemeriksaan.

“Dari tangan kedua pria berhasil ditemukan dua plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu,” ungkap Lukas Priambudi.

Selanjutnya, pihaknya melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polresta guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut lagi terhadap penyalahguna narkoba tersebut. zal

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…