Home Eksekutif Pemkab Kapuas Kadis Kominfo: Bupati Kapuas Setujui Dana Hibah 5 Organisasi Jurnalis dan 1 Organisasi Media
Pemkab Kapuas

Kadis Kominfo: Bupati Kapuas Setujui Dana Hibah 5 Organisasi Jurnalis dan 1 Organisasi Media

Share
Kepala Diskominfo Kapuas DR H Junaidi saat memimpin rapat dana hibah untuk organisasi jurnalis. (nas)
Share

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Dengan mengambil tempat di Aula Dinas Kominfo, Kepala Dinas Kominfo Kapuas DR. H. Junaidi, SE, MAP, M.Kes gelar pertemuan dengan pengurus lima  organisasi Jurnalis dan  satu  organisasi Media yang ada di Kabupaten Kapuas dalam rangka penyampaian dan sosialisasi Dana Hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas. Rabu (16/03).

Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua PWI Kapuas Sastriyono, Bendahara PWI Cincin W, Ketua PWRI Kaouas Manuferiadi, Bendahara PWRI Kapuas Agus  dan Sekretaris SMSI Kapuas L. E. Nasution.

Dalam Kesempatan tersebut H. Junaidi yang di dampingi Penata Humas Ahli Muda Gusti Mahfuz, S.Kom, MA dan Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Huldi, S.Pd menyampaikan besaran ketersediaan anggaran yang telah mendapat Rekomendasi dan persetujuan  dari Bupati Kapuas untuk disalurkan kepada lima organisasi Jurnalis dan Satu organisasi Media.

“Meski nilainya tidaklah besar namun Pemkab Kapuas berharap bisa di manfaatkan dengan sebaik baiknya serta dengan tanggung jawab. Dan dana hibah ini merupakan bentuk keperdulian Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada organisasi yang menaungi insan pers yang ada di Kabupaten Kapuas. “Kata H.Junaidi.

“Dengan adanya dana Hibah ini diharapkan pula bisa menjadi penyemangat bagi rekan-rekan wartawan yang ada dalam organisasi-organisasi tersebut dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalisnya. “Sambungnya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan informasi dan komunikasi Publik yang bertindak sebagai PPTK Huldi, S.Pd meminta kepada ke enam organisasi ini agar segera memenuhi kelengkapan-kelengkapan yang menjadi syarat pencairan antara lain seperti potocofy SK Susunan Pengurus, Surat Keterangan Keberadaan Organisasi dari Kesbangpol, Izin Domisili, Kartu Pers atau Surat Tugas masing-masing anggota dan Akta pendirian Organisasi. nas

Share
Related Articles

Camat Selat dan Lurah Selat Barat Dukung Percepatan Imunisasi Anak

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kecamatan Selat bersama Kelurahan Selat Barat turut mendorong...

Dodo Dorong Petani Terlibat Jaga Kekayaan Genetik Tanaman Kapuas

KUALA KAPUAS – Keterlibatan petani menjadi salah satu kunci pelestarian kekayaan genetik...

Tata Kelola Data Informasi BPBD Kapuas Dapat Pujian Dari Tim Pengarah BNPB

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id — Udara di sebahagian besar wilayah Kabupaten Kapuas, khususnya...

Sembilan Kasus Sabu Terungkap di Kapuas Selama September, Polisi Amankan 9 Tersangka

KUALA KAPUAS – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Kapuas terus dilakukan...