Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id– – Bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kapuas, Rabu pagi (9/3), Kepaladinas PMD Kapuas Yanmarto menggelar rapat bersama sekaligus rapat koordinasi dengan pihak Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah. Acara tersebut dihadiri seluruh Camat dari 17 Kecamatan Se Kabupaten Kapuas.
Kepala Dinas PMD Kapuas Yanmarto kepada Media ini mengatakan bahwa Kedatangan Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Pemberdayaan Pemerintah Desa Murjani ke Kapuas di samping untuk rapat koordinasi juga rangka monitoring serta evaluasi terkait kesiapan Kabupaten Kapuas melalui dinas PMD dalam menyelenggarakan pemilihan Kepala Desa serentak yang akan di laksanakan dalam waktu dekat ini.
“Pilkades serentak in meliputi 155 desa yang terdiri dari 146 kepala desa yang masa jabatannya telah berakhir di akhir 2021 dan 9 Kepala Desa yang meski masa jabatannya baru berakhir pada Juli 2022 namun akan di sertakan dalam Pilkades serentak. Aturan dan regulasinya termasuk Peraturan Bupati yang akan segera terbit. “Terang Yanmarto.
“Kita juga merasa senang mendapat bimbingan dari dinas PMD Provinsi dalam mempersiapkan serta melaksanakan tahapan-tahapan yang harus di penuhi dan kita berharap pada akhir Maret ini sudah bisa kita mulai melaksanakan tahapan-tahapan rangka Pilkades serentak tersebut, “sambungnya”
Di waktu bersamaan, Murjani menyampaikan karena luasan Kabupaten Kapuas dan geografi serta sebaran penduduk atau letak beberapa desa yang cukup jauh dengan kondisi yang sangat kompleks tentu akan ada beberapa kendala namun dari paparan Kadis PMD Kapuas kami percaya terhadap kesiapan Kapuas dalam menggelar Pilkades serentak.
“Dari sekian Kabupaten yang kita kunjungi, Kabupaten Kapuas termasuk salah satu yang memiliki kesiapan yang baik sehingga saya yakin Pilkades Serentak Kabupaten Kapuas akan berjalan lancar. “, tutup Marjuni” (nas)