Rabu, 22 Oktober 2025

Lawan Petugas, Spesialis Pencuri HP Dilumpuhkan Polisi

A+A-
Reset

Spesialis Pencuri HP yang berhasil dilumpuhkan polisi.

Palangka Raya, kaltengtimes.co.id – Tim gabungan dari Macan Kalteng berhasil meringkus seorang pria diduga spesialis pencurian telepon seluler di kota Palangkaraya, Selasa sore, 11 Januari 2022.

Pelakunya yakni Saini (38) warga Amuntai, Kalimantan Selatan ini ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom, saat dikonfirmasi, Rabu 12 Januari 2022. membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

“Pelaku ditangkap petugas gabungan setelah melakukan aksi kejahatannya di dua lokasi berbeda, pada saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melawan dan melarikan diri hingga diberi tindakan tegas dan terukur,” kata Todoan.

TKP pertama terjadi, Jumat 17 September 2021 di Jalan Bukit Keminting 2. Pelaku masuk kedalam mes milik korban melalui pintu depan yang tidak terkunci.

Kemudian pelaku menggasak 1 unit handphone dan 1 buah dompet berisi surat penting yang diletakkan di atas tempat tidur, saat korban sedang mandi dan kemudian pelaku kabur melarikan diri.

TKP kedua terjadi, Selasa 11 Januari 2022 di Jalan G. Obos IX. pelaku mengambil handphone yang diletakkan di atas Kasur saat korban sedang tertidur.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu Unit Handphone Merek Oppo A74 warna biru serta 1 unit handphone merek Vivo.

Dari beberapa barang bukti tersebut, petugas melakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka yang saat ini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya.

“Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tandasnya. zal

Berita Terkait