KUALA KAPUAS – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat. Penguatan kesadaran masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk menekan potensi terjadinya karhutla sekaligus mencegah api meluas.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Peningkatan Kesadaran Masyarakat Guna Mencegah Eskalasi Karhutla dalam Rangka Memelihara Kamtibmas Kondusif” yang digelar Senin (14/9/2026).
Wakapolres Kapuas Kompol Susilowati mengatakan, forum tersebut diharapkan menghasilkan gagasan sekaligus langkah konkret yang dapat diterapkan dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
Menurutnya, persoalan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian ataupun pemerintah daerah. Masyarakat, masyarakat adat hingga perusahaan yang memiliki kawasan konsesi juga mempunyai peran dalam mencegah kebakaran.
“Pencegahan dan penanggulangan karhutla menjadi tugas kita bersama, sehingga perlu sinergitas semua unsur yang tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Susilowati.
Mewakili Sekretaris Daerah Kapuas, Asisten I Setda Kapuas Romulus menyampaikan bahwa karhutla dapat menimbulkan dampak yang luas. Tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, kebakaran juga berpotensi mengganggu kesehatan, keselamatan serta kondisi sosial masyarakat.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran Sojuaon Pandiangan mengatakan aspek pencegahan perlu mendapatkan perhatian serius karena penanganan karhutla membutuhkan dukungan anggaran yang besar.
Ia menjelaskan, BPBD Kapuas bersama berbagai pihak telah menjalankan sejumlah program untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla.
Salah satunya melalui kolaborasi dengan Manggala Agni, TNI dan Polri dalam pelatihan serta simulasi pencegahan dan penanggulangan karhutla. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan di hampir seluruh perusahaan besar swasta dengan melibatkan masyarakat desa di sekitar wilayah perusahaan.
Di sejumlah desa yang masuk kawasan rawan karhutla, BPBD juga mendorong pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Masyarakat Tanggap Bencana. Keberadaan kelompok tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan sekaligus memperkuat kesiapsiagaan ketika terjadi bencana.
“Ini dimaksudkan sebagai upaya menumbuhkan peran dalam pencegahan dan penanggulangan serta menumbuhkan kesadaran pentingnya menjaga lingkungan dari karhutla,” terang Pangeran.
Dari unsur masyarakat adat, Damang Kecamatan Selat Manli menyampaikan bahwa masyarakat adat selama ini memiliki aturan dan cara tersendiri dalam menjaga lingkungan ketika membuka lahan.
Menurutnya, apabila pembukaan lahan dilakukan dengan cara membakar, masyarakat tetap memperhatikan aspek keamanan. Sebelum pembakaran dilakukan, batas lahan dibersihkan dan dibuat sekat agar api tidak merembet ke kawasan lain.
Dalam diskusi tersebut, Serdik Andi Muhammad Iqbal menekankan pentingnya ketersediaan data mengenai kawasan yang mengalami kebakaran. Data tersebut diperlukan untuk mengetahui status lahan yang terbakar, apakah berada di kawasan masyarakat atau masuk dalam wilayah Izin Usaha Perkebunan (IUP) perusahaan.
Ia juga mendorong adanya nota kesepahaman atau MoU dengan perusahaan yang memiliki kawasan IUP. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak dalam melakukan pencegahan karhutla sekaligus menjadi dasar untuk mengambil langkah apabila ditemukan pelanggaran.
Ketua PWI Kabupaten Kapuas Suhartoyo turut memberikan gagasan agar kawasan yang memiliki potensi tinggi terjadi karhutla dapat diarahkan menjadi lahan produktif.
Menurutnya, pemanfaatan lahan secara produktif tidak hanya dapat membantu mengurangi potensi terjadinya kebakaran, tetapi juga berpeluang membuka sumber pendapatan baru bagi masyarakat.
Gagasan dan masukan yang muncul dalam FGD tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarpihak, dengan menempatkan pencegahan dan kesadaran masyarakat sebagai salah satu fondasi dalam menghadapi ancaman karhutla di Kabupaten Kapuas. (nas)
