Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) merupakan organisasi berskala Nasional yang memiliki struktur organisasi dari Pengurus Besar, Pengurus Wilayah serta Pengurus Daerah tersebar di seluruh Provinsi dan Kabupaten se Indonesia, berupaya untuk penguatan dan kemandirian ekonomi melalui pendekatan penguatan masyarakat adat disemya tingkatan.
Rangka memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS), Pengurus Daera AMAN Kabupaten Kapuas menyampaikan Enam (6) seruan kepada Pemerintah yang dibacakan di halaman Huma Betang Manggatang Utus Sei Pasah pada Sabtu pagi 15/8/2026.
Diantaranya mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat serta Revisi Peraturan Daerah No. 3 tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat Kabupaten Kapuas sesuai dengan Rapat Dengar Pendapat Komunitas Masyarakat Adat Kapuas Hilir dengan DPRD Kabupaten Kapuas pada Mei 2025 yang lalu.
Sebagaimana dikatakan Ketua PD AMAN Kabupaten Kapuas, Bernad Aritonang, pentingnya mendesak Pemerintah untuk segera mensahkan RUU Masyarakat Adat karena akan memberikan perlindungan dan jaminan kepada Masyarakat Adat kita dari seringnya ada perlakuan dan intimidasi dari pihak-pihak tertentu.
“Masyarakat Adat kita khususnya yang bermukim dan menetap di kawasan konsesi tidak jarang menerima perlakuan yang tidak mencerminkan keadilan karenanya kita menolak dan mengecam perlakuan yang demikian. “Ucap Bernad.
Lebih lanjut, Bernad Aritonang mengungkapkan bahwa rangka memperingati HIMAS 2026, Pengurus Daerah AMAN Kabupaten Kapuas juga menyelenggarakan Pelatihan Kader Pemula di Kecamatan Kapuas Hilir yang pesertanya dari berbagai komunitas yang tidak hanya dari Kapuas Hilir, akan tetapi juga dari beberapa daerah lain seperti Kecamatan Dadahup, Selat dan Kapuas Timur. Tujuannya untuk selain mempersiapkan kader yang tangguh juga untuk mencetak kader yang berwawasan, memiliki tingkat kesiapan dan memiliki kemandirian.
Dalam Pelatihan yang dibuka dengan Tarian Daerah sebagai wujud kecintaan terhadap budaya dan adat, Ketua Dewan Pengurus Wilayah AMAN Provinsi Kalimantan Tengah, A.G Rinting bertindak sebagai pemateri bersama tiga pemateri lainnya, Drs. Rayano, Yanson A Sidai dan Christopel.
Dalam paparannya, A.G. Rinting menyampaikan bagaimana dampak baik dan buruknya kehadiran pemegang konsesi seperti HPH dan HGU.
“Kita tidak menolak para pelaku ekonomi untuk berkegiatan di daerah kita namun diminta untuk menghormati serta berlaku adil kepada masyarakat adat. “Tegas Rinting.
Ketika dibincangi, Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pelatihan yang kader yang diselenggarakan Pengurus Daerah Kabupaten Kapuas tersebut dan berpesan agar seluruh jajaran pengurus senantiasa menjaga soliditas dan semangat kebersamaan demi eksistensi organisasi. (Nas)
