PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya menyambut positif inovasi digitalisasi pembayaran pajak daerah yang dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau, menilai langkah tersebut sebagai terobosan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Ini langkah yang sangat positif. Dengan sistem pembayaran digital, masyarakat tidak perlu lagi antre atau datang langsung ke kantor pajak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui pemanfaatan kanal digital seperti layanan perbankan dan perangkat seluler, wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran dengan lebih praktis dan efisien.
Menurutnya, penerapan sistem tersebut juga berpotensi meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski demikian, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan ini diiringi dengan sosialisasi yang luas kepada masyarakat.
“Sosialisasi harus menjangkau hingga tingkat lingkungan, terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital,” katanya.
Selain itu, Dudie menekankan pentingnya aspek keamanan dalam sistem pembayaran digital. Ia meminta agar Bapenda bersama pihak perbankan memastikan perlindungan data wajib pajak serta keandalan sistem agar tidak menimbulkan kendala teknis.
“Keamanan data wajib pajak harus terjamin dan sistemnya harus mudah diakses,” tegasnya.
Ke depan, DPRD berharap pemerintah daerah dapat terus mengembangkan kerja sama dengan berbagai lembaga keuangan maupun platform digital lainnya. Hal ini dinilai penting agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam melakukan pembayaran pajak secara aman, cepat, dan efisien.(red)