PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah kota yang melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang tepat karena mempertimbangkan kebutuhan pegawai dalam menjalankan ibadah puasa, tanpa mengesampingkan aturan yang berlaku.
“Kami mendukung kebijakan Pemko Palangka Raya terkait pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan. Ini bentuk perhatian terhadap kekhusyukan ibadah, namun pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Menurut Syaufwan, penyesuaian jam kerja pada bulan Ramadan merupakan hal yang lazim dilakukan setiap tahun. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh mengalami penurunan.
Ia juga memastikan bahwa DPRD, khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan dan kepegawaian, akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap penerapan kebijakan tersebut, terutama terkait pemenuhan jam kerja efektif ASN sesuai ketentuan.
Dengan skema jam kerja yang telah ditetapkan, yakni masuk pukul 08.00 WIB dengan total durasi kerja sekitar 32 jam 30 menit per pekan, ASN dinilai tetap memiliki waktu yang cukup untuk menjaga produktivitas.
“Ramadan bukan alasan untuk menurunkan kinerja. Justru ini menjadi momentum menunjukkan profesionalisme dan integritas sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia turut mengapresiasi kebijakan pemerintah kota yang sementara waktu meniadakan kegiatan fisik rutin seperti olahraga dan apel. Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu menjaga kondisi fisik pegawai selama menjalankan ibadah puasa tanpa mengganggu ritme kerja.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap menjaga disiplin serta memastikan pelayanan publik berjalan normal, khususnya pada sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Diharapkan, penyesuaian jam kerja ini mampu menciptakan keseimbangan antara pelaksanaan ibadah Ramadan dan optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.(red)




