PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk rutin menggelar operasi penertiban pajak kendaraan guna meningkatkan penerimaan daerah.
Permintaan tersebut disampaikan setelah melihat hasil operasi yang dinilai cukup efektif. Berdasarkan data Bapenda, dalam dua hari pelaksanaan, penerimaan yang berhasil dihimpun mencapai lebih dari Rp87 juta.
“Di hari pertama mendapat Rp25 juta lebih dan hari ini Rp62 juta lebih. Ini menunjukkan hasilnya luar biasa,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Menurut politisi Partai Demokrat itu, kegiatan penertiban pajak tidak semata-mata berfokus pada penindakan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.
Ia menilai, masih banyak wajib pajak yang belum patuh bukan karena sengaja menghindar, melainkan karena kelalaian atau lupa membayar tepat waktu.
“Sering kali masyarakat itu bukan tidak mau membayar pajak, tetapi karena lupa. Dengan adanya penertiban, mereka kembali diingatkan,” katanya.
Hatir menegaskan, jika kegiatan tersebut dilakukan secara berkelanjutan, maka akan terbentuk kebiasaan positif di tengah masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak.
“Kalau kegiatan ini sering dilakukan, masyarakat akan terbiasa dengan kewajiban-kewajiban pajaknya,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kepatuhan pajak akan berdampak langsung pada peningkatan pembangunan serta kualitas pelayanan publik di daerah.
Sebaliknya, kelalaian dalam memenuhi kewajiban pajak justru merugikan masyarakat sendiri karena berpotensi dikenakan sanksi administrasi berupa denda.
“Kalau sampai lupa dan menunggak, masyarakat sendiri yang dirugikan karena harus membayar denda,” tegasnya.
DPRD berharap sinergi antara Bapenda, aparat terkait, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar budaya taat pajak semakin terbentuk dan berkelanjutan.(red)