Home Legislatif DPRD Palangka Raya DPRD Palangka Raya Ingatkan Ancaman Abrasi Susulan, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
DPRD Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Ingatkan Ancaman Abrasi Susulan, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Share
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi
Share

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id –  Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi abrasi susulan di wilayah bantaran sungai, menyusul kejadian yang terjadi di kawasan Gang Datah Rami, Jalan Flamboyan Bawah.

“Apalagi sekarang kan Kota Palangka Raya masih diguyur hujan. Ini harus menjadi kewaspadaan kita bersama,” ujarnya di Palangka Raya, Rabu.

Ia menjelaskan, kejadian abrasi yang merusak permukiman warga hingga memutus akses jalan tersebut perlu ditangani secara cepat, terkoordinasi, dan terencana agar dampaknya tidak meluas.

Menurutnya, langkah prioritas yang harus dilakukan adalah mengevakuasi warga yang tinggal di sekitar tebing bantaran sungai, terutama jika muncul tanda-tanda alam seperti suara gemuruh yang mengindikasikan pergerakan tanah.

“Selain itu, lokasi terdampak perlu segera diisolasi dengan menutup akses jalan yang labil untuk mencegah jatuhnya korban,” katanya.

Syaufwan juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mempercepat penanganan darurat, termasuk dengan mengerahkan alat berat ke lokasi terdampak.

Dalam jangka pendek, ia mendorong pemerintah daerah segera membersihkan material longsor yang menutup akses jalan menggunakan ekskavator. Jika jalur utama tidak dapat dilalui, pembuatan jalan alternatif dinilai penting agar aktivitas masyarakat tetap berjalan.

“Pemasangan tanda bahaya di lokasi rawan juga harus dilakukan untuk mengantisipasi longsor susulan,” tambahnya.

Di sisi lain, masyarakat yang tinggal di bantaran sungai diminta lebih waspada terhadap cuaca ekstrem, terutama saat curah hujan tinggi. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai serta menghindari penebangan pohon di sekitar tebing yang dapat memperparah erosi.

“Kami berharap pemerintah kota melakukan evaluasi tata ruang, khususnya terkait izin permukiman di kawasan bantaran sungai, guna meminimalisir risiko bencana serupa terulang di masa mendatang,” tutupnya.(red)

Share
Related Articles

DPRD Desak Pemkot Pastikan Distribusi Bapok Lancar Usai Lebaran

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota memastikan...

DPRD Palangka Raya Sahkan Perda Penanggulangan Kemiskinan

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya resmi menetapkan Rancangan Peraturan...

DPRD Pastikan LKPJ 2025 Rampung Akhir Bulan

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya memastikan proses pembahasan Laporan...

Ketua DPRD Kalteng Dorong Mahasiswa Siapkan Diri Hadapi Dunia Kerja

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, mendorong...