PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id – Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap bangunan dan gedung di wilayah setempat guna mendukung peningkatan pendapatan pajak daerah.
Menurut Jati, pendataan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan basis data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Pendataan bangunan dan gedung ini penting sebagai dasar dalam meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2, sehingga data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Ia menilai, peran Dinas PUPR sangat strategis karena memiliki kewenangan sekaligus kemampuan teknis dalam mengelola data fisik bangunan yang menjadi objek pajak.
“Dengan keahlian dan akses informasi yang dimiliki, Dinas PUPR dapat menyajikan data yang akurat terkait jenis, kondisi, dan spesifikasi bangunan sebagai dasar penetapan nilai jual objek pajak,” jelasnya.
Pendataan secara komprehensif juga diharapkan mampu menemukan bangunan yang belum terdaftar atau yang datanya belum sesuai, sehingga dapat memperluas basis wajib pajak di Kota Palangka Raya.
Lebih lanjut, Jati menegaskan pihaknya di Panitia Khusus DPRD akan terus mengawal proses tersebut, sekaligus mendorong kolaborasi antara DPRD, Dinas PUPR, dan Badan Pendapatan Daerah agar pengelolaan data perpajakan semakin optimal.
“Kami di Pansus DPRD akan terus memantau pelaksanaan pendataan ini dan mendorong sinergi antara DPRD, Dinas PUPR, dan Bapenda agar pengelolaan data pajak semakin baik dan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.(red)




