Home Legislatif DPRD Palangka Raya DPRD Palangka Raya Ingatkan Risiko Kesenjangan dalam Digitalisasi Layanan Publik
DPRD Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Ingatkan Risiko Kesenjangan dalam Digitalisasi Layanan Publik

Share
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah
Share

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id –  Upaya percepatan transformasi digital di Kota Palangka Raya dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam memastikan layanan publik dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah, mengingatkan agar modernisasi berbasis teknologi tidak justru menciptakan hambatan baru, khususnya bagi kelompok rentan.

Menurutnya, penerapan sistem digital seharusnya memberikan kemudahan, bukan malah membatasi akses layanan bagi masyarakat seperti lansia, penyandang disabilitas, maupun warga berpenghasilan rendah.

“Transformasi digital harus berorientasi pada kemudahan dan keadilan. Jangan sampai layanan publik menjadi eksklusif hanya bagi mereka yang melek teknologi,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).

Ia menilai, sejumlah sistem pembayaran digital yang saat ini diterapkan masih belum sepenuhnya ramah pengguna. Mulai dari tampilan aplikasi, alur transaksi, hingga minimnya pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi.

Selain itu, kendala juga dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah, seperti keterbatasan perangkat, akses jaringan internet, hingga kepemilikan rekening bank. Kondisi ini berpotensi membuat sebagian warga terpinggirkan dalam sistem layanan berbasis digital.

“Jika tidak diantisipasi sejak dini, digitalisasi justru bisa memperlebar kesenjangan sosial,” tegasnya.

Karena itu, Mukarramah mendorong pemerintah kota untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi sistem pembayaran digital di sektor pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya menyediakan alternatif layanan yang tetap dapat diakses oleh masyarakat yang belum siap beralih ke sistem digital.

Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, guna memperkuat perlindungan konsumen serta meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Digitalisasi harus inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada seluruh warga. Itu kunci agar transformasi digital benar-benar memberi manfaat nyata,” pungkasnya.(red)

Share
Related Articles

DPRD Desak Pemkot Pastikan Distribusi Bapok Lancar Usai Lebaran

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota memastikan...

DPRD Palangka Raya Sahkan Perda Penanggulangan Kemiskinan

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya resmi menetapkan Rancangan Peraturan...

DPRD Pastikan LKPJ 2025 Rampung Akhir Bulan

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya memastikan proses pembahasan Laporan...

Ketua DPRD Kalteng Dorong Mahasiswa Siapkan Diri Hadapi Dunia Kerja

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, mendorong...