Home Legislatif DPRD Palangka Raya DPRD Palangka Raya Tekankan Peran Keluarga dan Sekolah Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan
DPRD Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Tekankan Peran Keluarga dan Sekolah Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan

Share
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Rana Muthia Oktari.
Share

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id –  Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menegaskan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) Kalimantan Tengah, tercatat sebanyak 43 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi di Palangka Raya sepanjang 2025.

“Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) Kalteng, di Palangka Raya terjadi 43 kasus kekerasan anak dan perempuan selama 2025,” ujarnya.

Menurut Rana, angka tersebut menunjukkan bahwa kasus kekerasan masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama, serta langkah konkret dari pemerintah kota untuk menekannya pada tahun berikutnya.

Ia menilai, peran keluarga menjadi garda terdepan dalam pencegahan, terutama melalui pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak.

“Kalau terkait kekerasan anak, tentu yang paling dekat adalah keluarga. Ayah dan ibu harus benar-benar melakukan pengawasan terhadap anaknya, baik saat di rumah, di sekolah, maupun ketika bergaul di luar,” katanya.

Selain pengawasan, edukasi kepada orang tua juga dinilai penting agar mampu mengenali perubahan perilaku anak yang bisa menjadi tanda awal adanya kekerasan atau perundungan.

Di sisi lain, Rana juga menyoroti peran sekolah, khususnya guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta wali kelas, yang dinilai memiliki posisi strategis dalam mendeteksi kondisi siswa.

“Anak-anak itu dari pagi sampai sore bersama guru. Kalau ada perubahan sikap, seperti menjadi pendiam, takut, atau murung, itu bisa jadi indikasi. Guru BK dan wali kelas harus lebih aware,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai bentuk kekerasan seperti perundungan maupun pelecehan kerap dapat dikenali dari perubahan sikap korban, sehingga kepekaan lingkungan sekolah menjadi sangat penting.

Rana berharap, sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dapat semakin ditingkatkan agar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Palangka Raya dapat ditekan.

“Kadang masyarakat memilih diam dengan alasan ‘bukan urusan kita’. Padahal sikap itu justru berdampak buruk bagi korban. Kalau melihat hal-hal seperti itu, kita harus peka dan berani membantu,” tutupnya.(red)

Share
Related Articles

DPRD Desak Pemkot Pastikan Distribusi Bapok Lancar Usai Lebaran

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota memastikan...

DPRD Palangka Raya Sahkan Perda Penanggulangan Kemiskinan

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya resmi menetapkan Rancangan Peraturan...

DPRD Pastikan LKPJ 2025 Rampung Akhir Bulan

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya memastikan proses pembahasan Laporan...

Ketua DPRD Kalteng Dorong Mahasiswa Siapkan Diri Hadapi Dunia Kerja

PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, mendorong...