Home Eksekutif Selama Ramadhan, Pemkab Barut Turunkan Surat Edaran Penyesuaian Jam Kerja ASN dan Pegawai
EksekutifPemkab Barito Utara

Selama Ramadhan, Pemkab Barut Turunkan Surat Edaran Penyesuaian Jam Kerja ASN dan Pegawai

Share
Surat Edaran terkait penyesuaian jam kerja ASN dan Pegawai Pemkab Barut saat Ramadan (foto: tangkapan layar)
Share

Muara Teweh, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) memberlakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup dan pegawai Pemkab setempat, saat Ramadan 1447 Hijriah mendatang.

Penyesuaian jam kerja tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/15/SETDA-ORG/II/2026,  (14/2/2026).

Dalam Surat Edaran itu, penyesuaian jam kerja dibagi menjadi dua, untuk Perangkat Daerah yang melaksanakan lima hari kerja dan Perangkat Daerah yang melaksanakan enam hari kerja.

Perangkat Daerah dengan lima hari kerja, pada Ramadan mendatang dari Senin hingga Kamis, jam kerja dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB dengan waktu istirahat dari pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.

Untuk hari Jumat, jam kerja dari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB dengan waktu istirahat dari pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.

Sedangkan Perangkat Daerah dengan enam hari kerja, dari Senin hingga Kamis dan Sabtu, jam kerja dari pukul 18.00 hingga 14.00 WIB dengan waktu istirahat dari pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.

Khusus hari Jumat, hari kerja dari pukul 08.00 hingga 14.30 WIB dengan waktu istirahat dari pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.

Penyesuaian jam kerja tersebut, diberlakukan untuk mendukung pelaksanaan ibadah puasa Ramadan bagi para ASN dan pegawai di lingkup Pemkab Barut yang menjalankannya.

Penyesuaian juga dilakukan agar para ASN dan pegawai lingkup Pemkab Barut dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan memiliki waktu berkualitas bersama keluarga, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab kita bersama.

Hal tersebut sejalan dengan keinginan Pemkab Barut untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, sekaligus memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk menjalankan ibadah puasa.

Para ASN dan pegawai di lingkup Pemkab Barut diimbau agar menjadikan Ramadan yang penuh berkah sebagai sarana untuk memperkuat komitmen dalam mengabdi. (z)

Share
Related Articles

Kadin Barito Utara Rencanakan Muskab VII, Panitia Pelaksana Resmi Dibentuk

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Barito...

Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Sapi di Dinas Pertanian Barito Utara

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara resmi menaikkan status...

Safari Ramadan di Desa Sikui, Bupati Barito Utara Tekankan Internalisasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial

MUARA TEWEH, kaltengtimes.co.id — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, mengajak seluruh lapisan...

Musrenbang Kotim 2027, Bapperida Kalteng Minta Perencanaan Tak Berjalan Sendiri

Palangka Raya,Kaltengtimes.co.id -- Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan...