Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana pembangunan kawasan Water Front City sebagai bagian dari penataan wajah Kota Kuala Kapuas. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah merelokasi 13 pedagang di kawasan Jalan Sudirman, Kelurahan Selat Hilir.
Sosialisasi relokasi digelar Rabu (18/2/2026) dan dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Romulus, SH, MH, mewakili Sekretaris Daerah Dr. Usis I Sangkai.
Dalam arahannya, Romulus menekankan bahwa relokasi dilakukan demi mendukung pembangunan kawasan strategis yang diharapkan menjadi ikon baru Kota Kuala Kapuas.
“Relokasi ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menata kawasan kota agar lebih tertib dan indah, tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan Water Front City tidak hanya berorientasi pada estetika kota, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya tarik wisata daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Apendi, menyampaikan bahwa para pedagang akan dipindahkan ke ruko yang telah disiapkan di kawasan Bukit Ngalangkan.
Relokasi dilakukan karena lokasi lama berada di area bantaran sungai yang masuk dalam pekerjaan pembangunan serta dinilai memiliki risiko keselamatan.
“Tempat baru sudah tersedia dan kami tinggal menunggu proses penyerahan bangunan dari Dinas PUPR. Harapannya relokasi bisa berjalan lancar dan segera terlaksana,” jelas Apendi.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas optimistis pembangunan Water Front City dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (Nas)




