Home Eksekutif Bupati Shalahuddin Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Lima Raperda Strategis di Gedung DPRD
EksekutifPemkab Barito Utara

Bupati Shalahuddin Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Lima Raperda Strategis di Gedung DPRD

Share
Share

MUARA TEWEH, kaltengtimes.co.id — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026, Rabu (4/3/2026). Dalam pidatonya, Bupati memberikan penjelasan komprehensif terkait sinkronisasi dokumen perencanaan daerah dengan visi nasional serta langkah teknis penanganan isu strategis di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, pimpinan dan anggota legislatif, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah. Fokus utama pembahasan tetap tertuju pada lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni RPJMD 2025–2029, Pengarusutamaan Gender, Utilitas Perumahan, Penanganan Kawasan Kumuh, serta Cadangan Pangan Daerah.

Menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengenai relevansi dokumen daerah, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa RPJMD Barito Utara 2025–2029 telah disusun secara eksplisit agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Sinkronisasi ini juga mencakup keselarasan dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah guna memastikan keberlanjutan program dari tingkat pusat hingga daerah.

“Penyelarasan tersebut tertuang secara terstruktur dalam dokumen RPJMD, khususnya pada Bab III yang memuat keterkaitan visi dan misi daerah dengan sasaran nasional 2025–2029. Ini adalah komitmen kami agar pembangunan di Barito Utara berjalan seiring dengan arah kebijakan nasional,” jelas Bupati Shalahuddin.

Terkait isu krusial seperti penanggulangan banjir yang kerap melanda wilayah ini, pemerintah daerah telah merumuskan strategi konkret melalui normalisasi Sungai Bengaris dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir. Pemerintah kabupaten memasang target ambisius yakni ketersediaan infrastruktur pengendali banjir mencapai 100 persen pada tahun 2029, yang dibarengi dengan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) sebagai langkah mitigasi jangka panjang.

Dalam sektor lingkungan, pengelolaan sampah akan dilakukan secara holistik melalui optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Kelurahan Lanjas serta peningkatan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem sanitary landfill. Pemerintah menargetkan penurunan timbulan sampah hingga 33,1 persen pada tahun 2030 sebagai bagian dari indikator kinerja perangkat daerah yang terukur.

Bupati menyampaikan apresiasi atas seluruh catatan dan saran konstruktif dari fraksi-fraksi pendukung dewan, termasuk Fraksi Partai Demokrat dan fraksi lainnya. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pendalaman dalam rapat gabungan komisi DPRD mendatang. Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan mampu menyempurnakan kelima Raperda tersebut menjadi regulasi yang inklusif, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Red)

Share
Related Articles

Kadin Barito Utara Rencanakan Muskab VII, Panitia Pelaksana Resmi Dibentuk

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Barito...

Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Sapi di Dinas Pertanian Barito Utara

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara resmi menaikkan status...

Safari Ramadan di Desa Sikui, Bupati Barito Utara Tekankan Internalisasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial

MUARA TEWEH, kaltengtimes.co.id — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, mengajak seluruh lapisan...

Musrenbang Kotim 2027, Bapperida Kalteng Minta Perencanaan Tak Berjalan Sendiri

Palangka Raya,Kaltengtimes.co.id -- Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan...