Home Eksekutif Bupati Barito Utara: Lima Raperda Baru Menjawab Kebutuhan Sektor Perumahan hingga Pengarusutamaan Gender
EksekutifPemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara: Lima Raperda Baru Menjawab Kebutuhan Sektor Perumahan hingga Pengarusutamaan Gender

Share
Share

MUARA TEWEH, kaltengtimes.co.id — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Sidang Paripurna, Senin (2/3/2026). Pertemuan ini menandai tahapan krusial dalam penyusunan instrumen hukum daerah yang akan menjadi navigasi utama pembangunan selama lima tahun ke depan.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), staf ahli bupati, asisten sekda, dan para kepala perangkat daerah. Fokus utama pembahasan mencakup lima draf regulasi penting, yakni Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Raperda Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), Raperda Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan, Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh, serta Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menegaskan bahwa penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan mekanisme konstitusional untuk menyempurnakan substansi draf hukum sebelum melangkah ke tahap pembahasan lebih lanjut. Menurutnya, paripurna ini adalah momentum strategis bagi legislatif untuk memberikan catatan dan masukan konstruktif guna menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Bupati H. Shalahuddin dalam keterangannya menekankan bahwa kelima Raperda tersebut memiliki urgensi tinggi bagi tata kelola pemerintahan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. RPJMD 2025–2029, secara khusus, akan menjadi dokumen perencanaan strategis yang memayungi arah kebijakan daerah. Sementara empat Raperda lainnya menyentuh aspek sosial-ekonomi yang fundamental, mulai dari isu kesetaraan gender hingga penguatan kedaulatan pangan daerah untuk menghadapi tantangan masa depan.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas masukan dari seluruh fraksi DPRD. Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan payung hukum yang komprehensif guna menjawab kebutuhan masyarakat Barito Utara secara nyata,” jelas Bupati Shalahuddin usai mengikuti jalannya persidangan.

Pelaksanaan rapat paripurna yang berlangsung tertib ini mencerminkan harmonisasi hubungan kerja yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD. Melalui pembahasan yang mendalam terhadap lima regulasi baru ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, inklusif, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.(Red)

Share
Related Articles

HUT ke-69 Kalteng, Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Pastikan Daerah Terus Maju

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id  – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, bertindak sebagai...

Kadin Barito Utara Rencanakan Muskab VII, Panitia Pelaksana Resmi Dibentuk

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Barito...

Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Sapi di Dinas Pertanian Barito Utara

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara resmi menaikkan status...

Safari Ramadan di Desa Sikui, Bupati Barito Utara Tekankan Internalisasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial

MUARA TEWEH, kaltengtimes.co.id — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, mengajak seluruh lapisan...