MUARA TEWEH, kaltengtimes.co.id — Manajemen RSUD Muara Teweh mengeluarkan penegasan resmi terkait kebijakan tata kelola perparkiran di lingkungan rumah sakit tersebut. Terhitung sejak awal tahun 2026, seluruh area parkir di RSUD Muara Teweh dinyatakan bebas biaya atau gratis bagi seluruh pengunjung. Penegasan ini disampaikan guna menepis keraguan publik sekaligus memastikan tidak adanya praktik pungutan liar yang membebani keluarga pasien.
Humas RSUD Muara Teweh, Amrullah, dalam keterangannya pada Rabu (7/1/2026), menyatakan bahwa segala bentuk penarikan biaya parkir di dalam kawasan rumah sakit merupakan tindakan ilegal yang bertentangan dengan kebijakan resmi manajemen. Ia menekankan bahwa parkir gratis adalah fasilitas mutlak yang disediakan bagi masyarakat. Oleh karena itu, apabila ditemukan oknum yang melakukan pemungutan biaya, hal tersebut dipastikan tidak sah dan di luar tanggung jawab otoritas rumah sakit.
Guna menjaga integritas kebijakan ini, manajemen mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan indikasi pungutan tidak resmi di lapangan. Laporan dapat disampaikan langsung kepada petugas keamanan atau manajemen rumah sakit agar segera diambil tindakan tegas. Kerja sama dari para pengunjung dinilai sangat krusial untuk menciptakan ketertiban serta kenyamanan di area publik RSUD Muara Teweh yang kini tengah berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya.
Kebijakan ini sejatinya merupakan realisasi dari komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara di bawah kepemimpinan Bupati H. Shalahuddin. Sebelumnya, Bupati telah menjanjikan penghapusan biaya parkir di RSUD Muara Teweh sebagai upaya mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Langkah ini baru dapat diimplementasikan sepenuhnya pada awal 2026 setelah masa kontrak kerja sama dengan pihak ketiga yang mengelola parkir sebelumnya berakhir secara resmi.
Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa kebijakan ini diambil agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak lagi terbebani oleh biaya tambahan di luar biaya medis. Penghapusan retribusi parkir ini diharapkan menjadi stimulus bagi peningkatan standar pelayanan publik di RSUD Muara Teweh. Dengan hilangnya beban biaya parkir, pemerintah daerah berharap pasien maupun keluarga yang berkunjung dapat merasa lebih terbantu secara ekonomi di tengah masa pengobatan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.(Red)




