MUARA TEWEH, kaltengtimes.co.id — Pemerintah Kabupaten Barito Utara mempertegas komitmennya dalam menyukseskan agenda nasional melalui percepatan penyiapan lahan untuk pembangunan gedung Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi virtual bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu (7/1/2026), yang berfokus pada sinkronisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) guna mendukung penguatan ekosistem ekonomi kerakyatan.
Dalam pertemuan yang diikuti dari Aula C Setda Barito Utara tersebut, jajaran pemerintah daerah mengidentifikasi kriteria teknis lahan yang dipersyaratkan untuk pembangunan fisik gerai koperasi. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara, M. Mastur, menjelaskan bahwa setiap lokasi yang disiapkan minimal harus memiliki luas 1.000 meter persegi. Spesifikasi ini diperlukan guna mengakomodasi rencana bangunan koperasi dengan dimensi 20 x 30 meter agar operasional nantinya dapat berjalan representatif sesuai target yang ditetapkan.
Program pembangunan Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar mandat administratif, melainkan bagian integral dari program kerja 100 hari Bupati Barito Utara H. Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan. Oleh karena itu, Dinas Nakertranskop UKM bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah melakukan pemetaan intensif untuk menginventarisasi aset daerah yang layak dikonversi menjadi lokasi pembangunan. Optimalisasi aset ini dipastikan tetap mengacu pada koridor regulasi perundang-undangan yang berlaku agar memberikan nilai tambah bagi daerah.
Kepala BPKAD Barito Utara, Ismail Marzuki, menambahkan bahwa ketepatan pemilihan lokasi menjadi kunci keberhasilan program strategis ini. Selain memanfaatkan lahan milik pemerintah, Bupati H. Shalahuddin juga membuka peluang fasilitasi pengadaan lahan melalui koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara. Keterlibatan sektor swasta dalam memfasilitasi kebutuhan lahan ini diharapkan mampu mengakselerasi realisasi gedung koperasi di tingkat desa dan kelurahan secara lebih merata.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara meyakini bahwa kehadiran gerai fisik Koperasi Merah Putih akan menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput. Dengan fasilitas yang memadai, koperasi diharapkan mampu bertransformasi menjadi pilar ekonomi desa yang mandiri dan kompetitif. Dukungan penuh terhadap kebijakan ini merupakan manifestasi dari visi pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan yang inklusif serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui pemberdayaan masyarakat lokal di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.(Red)




