PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan yang diikuti seluruh provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia tersebut berlangsung selama dua hari, 12–13 Februari 2026. Di Murung Raya, pelaksanaan dipusatkan di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Kamis (12/2/2026).
Hadir dalam kegiatan itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo selaku Ketua Gugus Tugas KLA, Kepala DP3ADALDUKKB Mura Firman Prihatin sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas KLA, serta perwakilan perangkat daerah dan instansi terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA.
Bimtek ini merupakan tindak lanjut surat KemenPPPA RI dalam rangka penguatan instrumen evaluasi mandiri sebagai persiapan penilaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026. Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, pemaparan materi oleh narasumber, serta sesi diskusi dan tanya jawab.
Dalam arahannya, Sarwo Mintarjo menegaskan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah sesuai Surat Keputusan Gugus Tugas KLA agar seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara terkoordinasi.
“Seluruh perangkat daerah harus berperan aktif sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk mendukung terwujudnya Murung Raya sebagai Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.
Pemkab Murung Raya menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan dan program yang ramah anak, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak di daerah.(red)




