PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id – Bupati Murung Raya, Heriyus, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanah Siang yang dilaksanakan di aula Kantor Kelurahan Saripoi, Senin (26/1/2026).
Musrenbang tersebut menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan rencana pembangunan daerah, khususnya dalam menyelaraskan berbagai usulan pembangunan dari tingkat desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa forum Musrenbang memiliki peran yang sangat strategis dalam perencanaan pembangunan daerah karena menjadi wadah bagi masyarakat dan pemerintah untuk merumuskan prioritas pembangunan secara bersama.
“Kita bersama mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang terarah,” ujar Heriyus.
Ia menjelaskan bahwa Musrenbang Kecamatan Tanah Siang bertujuan untuk melakukan sinkronisasi serta harmonisasi berbagai usulan pembangunan yang berasal dari desa dan kelurahan agar dapat selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, melalui forum tersebut berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput dapat dihimpun dan diprioritaskan secara lebih tepat.
“Musrenbang ini merupakan forum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat bawah agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Heriyus menyampaikan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2045, pembangunan daerah diarahkan dengan memberikan perhatian besar pada wilayah perdesaan dan kelurahan.
Hal tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Murung Raya, yaitu mewujudkan daerah yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan.
Bupati Heriyus juga menegaskan bahwa penetapan skala prioritas pembangunan tidak berarti mengabaikan sektor lainnya. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar merupakan bagian penting dalam upaya mengatasi berbagai persoalan seperti kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, serta keterisolasian wilayah.
“Penetapan skala prioritas ini semata-mata untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan sebagai upaya mewujudkan Murung Raya Emas Tahun 2030,” tegasnya.
Melalui kegiatan Musrenbang ini, diharapkan berbagai usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.(red)




