Home Headlines Media dan Jurnalis Diajak Perkuat Pemahaman HAM dalam Kegiatan Kemenham Kalteng
HeadlinesIndepthKaltengKriminal & PeristiwaNasionalPemprov Kalteng

Media dan Jurnalis Diajak Perkuat Pemahaman HAM dalam Kegiatan Kemenham Kalteng

Share
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng Erwindy dan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perlindungan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah, Heronika, SH, MH saat menjadi pemateri dalam acara Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Masyarakat, khususnya Kalangan Media dan Wartawan.(Photo/dok.PWI Kalteng)
Share

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Kalimantan Tengah menggelar kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat, khususnya kalangan media dan wartawan di Kota Palangka Raya, Sabtu (14/3/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenham Kalteng Kristiani Meinalita Samosir, yang menekankan pentingnya pemahaman nilai-nilai HAM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kepala Kanwil Kemenham Kalteng Kristiani Meinalita Samosir menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, serta memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara. “HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir dan harus dihormati, dilindungi, serta dipenuhi oleh negara, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat di Wilayah (Media/Wartawan/Kalteng).

Menurutnya, media memiliki peran strategis tidak hanya sebagai penyampai informasi kepada publik, tetapi juga sebagai sarana edukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penghormatan terhadap HAM.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng Erwindy menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi melalui penyampaian informasi yang akurat dan bertanggung jawab. “Jurnalis ibarat oksigen bagi paru-paru demokrasi. Jika oksigennya kotor atau tersumbat, maka negara ini akan sulit bernapas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tugas jurnalis harus tetap berpedoman pada aturan yang berlaku, termasuk sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi wartawan.

Sementara itu, narasumber dari Bidang Hukum dan Perlindungan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah, Heronika, menegaskan pentingnya penguatan peran pers nasional sebagai pilar keempat demokrasi yang profesional dan beretika.

Menurutnya, pers memiliki mandat untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang tepat, akurat, dan dapat dipercaya, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan publik.

Ia menambahkan bahwa profesionalisme pers juga harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap etika jurnalistik, termasuk menghormati hak jawab serta menjaga kerahasiaan sumber informasi melalui hak tolak demi kepentingan publik.(red)

 

 

Share
Related Articles

Bapperida Kalteng Dorong Integrasi Pengembangan PPNS dalam Perencanaan Daerah

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida)...

Bapperida Kalteng Pastikan Program 2027 Terintegrasi dan Realistis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya agar perencanaan...

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, 2.000 Petugas Siap Data Aktivitas Usaha

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Suasana halaman Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan...

BPSDM Kalteng Uji Kualitas 280 CPNS Lewat Seminar Aktualisasi

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id — Sebanyak 280 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kalimantan...