Home Eksekutif Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara Gelar Koordinasi Sertipikasi Aset Tanah Milik PT PLN
EksekutifPemkab Barito Utara

Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara Gelar Koordinasi Sertipikasi Aset Tanah Milik PT PLN

Share
Kantor Pertanahan Barito Utara Koordinasikan Awal Sertipikasi Aset Tanah PLN.(IST)
Share

Muara Teweh, Kaltengtimes.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara melaksanakan koordinasi awal terkait kelancaran proses sertipikasi aset tanah milik PT PLN (Persero) yang berada di wilayah Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan setempat sebagai langkah awal membangun sinergi dan menyamakan persepsi antar pihak terkait, Rabu (7/1/2026).

Koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kelengkapan data serta dokumen pendukung yang diperlukan agar proses sertipikasi dapat berjalan tertib, terencana, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut dibahas gambaran umum tahapan sertipikasi, mulai dari persiapan administrasi, pemenuhan persyaratan yuridis dan fisik, hingga pelaksanaan pengukuran serta pendaftaran tanah. Seluruh tahapan diharapkan dapat dipersiapkan secara matang sejak awal guna menghindari kendala di kemudian hari.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menyampaikan bahwa koordinasi awal ini memiliki peran penting dalam mendukung percepatan dan kepastian hukum atas aset negara yang dikelola oleh PLN.

“Melalui koordinasi awal ini, kami ingin memastikan seluruh data dan dokumen yang diperlukan dapat dipenuhi sejak dini, sehingga proses sertipikasi aset tanah PLN dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Primanda Jayadi, Rabu (7/1/2026).

Ia menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Barito Utara berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan akuntabel, serta mendukung pengamanan aset strategis negara di daerah.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses sertipikasi aset tanah milik PT PLN (Persero) di Kabupaten Barito Utara dapat terlaksana dengan baik, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum aset negara.(z)

Share
Related Articles

Rektor ULM Lantik Pengurus IKA ULM Kalteng, Dorong Alumni Berkontribusi bagi Daerah dan Bangsa

PALANGKA RAYA. kaltengtimes.com – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri...

Pemprov Kalteng Dorong IKA ULM Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif dalam Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA. kaltengtimes.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan...

Gubernur Agustiar Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Waktu Tempuh Terpangkas 1,5 Jam

SUKAMARA, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran bersama Pangdam...

Status Masih Siaga Darurat, Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama TNI dan Polri...