Home Ekonomi & Bisnis Sidak Pasar Ramadhan, Disdagperin Kalteng dan BBPOM Pastikan Tak Ada Bahan Berbahaya
Ekonomi & BisnisHeadlinesIndepthKaltengKesehatanPemprov Kalteng

Sidak Pasar Ramadhan, Disdagperin Kalteng dan BBPOM Pastikan Tak Ada Bahan Berbahaya

Share
Petugas Disdagperin Kalteng dan BBPOM Palangka Raya saat melakukan sidak di tiga titik Pasar Ramadhan.(Photo/ist)
Share

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id — Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah (Disdagperin Provinsi Kalimantan Tengah) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM Palangka Raya) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan dan minuman di sejumlah Pasar Ramadhan di Palangka Raya, Kamis (26/2/2026). Sidak dilakukan di tiga lokasi, yakni Pasar Ramadhan Jalan AIS Nasution, Pasar Kahayan, dan kawasan Pasar Murjani. Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat selama bulan Ramadan.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur, mengatakan pengawasan tersebut merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi untuk melindungi konsumen dari makanan yang mengandung bahan berbahaya. “Hari ini kami berkolaborasi dengan BPOM melakukan pengawasan makanan dan minuman di Pasar Ramadhan. Ini kegiatan kedua setelah sebelumnya dilaksanakan saat pembukaan Pasar Ramadhan di Jalan Yos Sudarso,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengujian dilakukan untuk mendeteksi penggunaan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow yang dilarang dalam pengolahan makanan. “Pengujian ini untuk melindungi masyarakat dari bahan berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Terampil BBPOM Palangka Raya, Kay Almira Aditya, menyampaikan pihaknya melakukan rapid test terhadap sejumlah sampel makanan, seperti kudapan, gulali, kerupuk, pentol, dan pempek. “Hasil rapid test akan ditempel dalam bentuk stiker sebagai informasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu. Jika pelanggaran berulang, akan dilakukan penindakan bersama instansi terkait di tingkat provinsi maupun kota. Dari hasil pengujian sementara, seluruh sampel makanan yang diperiksa dinyatakan tidak mengandung bahan berbahaya, sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat. (red)

 

Share
Related Articles

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Puntun, Hampir Setengah Kilogram Sabu Disita, 15 Orang Positif Narkoba

PALANGKA RAYA - Kawasan Puntun di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, yang...

Bangkit Pemuda Kalteng Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla

Palangka Raya, KaltengTimes.co.id — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan...

Gubernur Kalteng Pastikan Warga Terdampak Karhutla Tetap Mendapat Bantuan

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan masyarakat terdampak kebakaran hutan...

Karhutla Kembali Berkobar Polda Kalteng Kerahkan Satgas Gabungan

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah bersama seluruh unsur Satuan Tugas (Satgas)...