Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Kecamatan Basarang mulai menerapkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018.
Untuk mendukung penerapan tersebut, Kecamatan Basarang menggelar kegiatan pendampingan dan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang difasilitasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas. Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Basarang, Kamis (12/2/2026).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas, Drs. Aswan, M.Si, didampingi Kepala Bidang Kearsipan Natalina, SE. Kegiatan diikuti para Kepala Desa dan operator desa se-Kecamatan Basarang.
Drs. Aswan menegaskan, penerapan aplikasi Srikandi akan menciptakan efisiensi dari segi waktu, biaya, efektivitas, serta akurasi pengelolaan arsip.
“Banyak kemudahan yang akan kita dapat, di antaranya bisa menandatangani berkas dari mana saja, mengurangi ketergantungan pada ATK sehingga lebih efektif dan efisien, serta arsip lebih terjamin karena tersimpan dalam bentuk digital,” ujarnya.
Ia mengakui digitalisasi membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki pemahaman teknologi informasi yang memadai. Karena itu, sosialisasi dan pendampingan dinilai sangat penting.
Sementara itu, Camat Basarang Nurcahyono, S.Sos., MA menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi langkah percepatan implementasi arsip dan pelayanan administrasi berbasis digital di tingkat desa.
“Kita berharap para Kepala Desa dan khususnya operator desa semakin memiliki wawasan dan pemahaman IT dalam penerapan aplikasi Srikandi,” tutupnya. (Nas)









