Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas kembali diperkuat melalui penandatanganan berita acara serah terima aset, Selasa (13/1/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kapuas H. M. Wiyatno dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Rade Satya Parsaoran di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Serah terima ini mencakup aset berupa lahan yang berada di kawasan strategis Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas. Aset tersebut kini secara resmi menjadi bagian dari pengelolaan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Sekretaris Daerah Kapuas Dr. Usis I Sangkai mengapresiasi terlaksananya serah terima aset tersebut sebagai wujud kerja sama yang baik antarinstansi.
Ia berharap, kesepakatan ini semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri, khususnya dalam pengamanan dan perlindungan aset-aset milik daerah. (Nas)