Kamis, 12 Februari 2026

Wakil Bupati Kapuas Resmi Membuka Musrenbang Kecamatan Selat Tahun 2027

A+A-
Reset

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di Aula Bapperida, Jalan Tambun Bungai, Senin (12/1/2026).

Musrenbang ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas, termasuk perwakilan DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) I Selat, unsur Forkopimda, Kepala Bapperida, Camat Selat, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Dalam sambutan Bupati Kapuas yang dibacakan Wakil Bupati Dodo, disampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan memiliki peran penting sebagai forum strategis untuk menyepakati usulan program dan kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Seluruh usulan yang dihasilkan nantinya akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah dan menjadi bagian dari proses penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027.

Dodo menjelaskan, Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029. RPJMD tersebut merupakan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025, yang menjadi pedoman pembangunan daerah bagi seluruh pemangku kepentingan.

Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, desa, masyarakat, serta pihak swasta dan dunia usaha dalam pelaksanaan program pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, hingga pelabuhan menjadi faktor penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati Kapuas berharap Musrenbang Kecamatan Selat mampu menghasilkan penetapan program prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah, selaras dengan program desa, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (Nas)

Berita Terkait