MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Yusia Tingan, untuk pertama kalinya menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara sejak dilantik bersama Bupati H. Shalahuddin di Palangka Raya.
Rapat Paripurna IV yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Utara tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir pemerintah daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, Senin (20/10/2025).
Adapun tiga raperda yang dibahas, yakni:
-
Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan
-
Raperda tentang Kepemudaan
-
Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Felix membacakan pendapat akhir Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerima dan menyetujui ketiga raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Khusus Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, hal ini sangat sejalan dengan visi, misi, serta program unggulan pemerintah daerah dalam lima tahun ke depan,” ujar Felix.
Ia menegaskan, keberadaan perda tersebut diharapkan dapat menjamin akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh anak, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Semoga dengan adanya perda ini, tidak ada lagi peserta didik berprestasi maupun anak dari keluarga kurang mampu yang terhambat melanjutkan pendidikan hanya karena persoalan biaya,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan bahwa ketiga raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Ini merupakan pelaksanaan fungsi legislasi DPRD sebagai bentuk komitmen kami dalam mengedepankan kepentingan masyarakat Barito Utara,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Mery menambahkan, keberhasilan implementasi suatu peraturan daerah tidak hanya ditentukan oleh substansi regulasi, tetapi juga oleh sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif.
“Keberhasilan pelaksanaan perda sangat bergantung pada sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Harapannya, ketiga perda ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan disetujuinya tiga raperda inisiatif DPRD tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kebijakan daerah yang berpihak pada pendidikan, kepemudaan, serta perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu. (red)