PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H.Nuryakin mengarapkan agar Kabupaten/ Kota di Kalimantan Tengah dapat menyusun atau meningkatkan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) menjadi 5 pilar yang mencakup bidang pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran/ pengaturan mobilitas penduduk serta bidang penataan administrasi kependudukan. Hal tersebut diungkapkan H.Nuryakin, saat membuka secara resmi Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (18/11). Dalam sambutannya, Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menyampaikan agar setiap tingkatan wilayah dapat menyusun suatu rancangan induk atau Grand Design pembangunan kependudukan untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerahnya yang sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014. H. Nuryakin berharap dengan tersusunnya GDPK diharapkan Pemerintah Daerah dapat merumuskan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 Tahun kedepan dan dijabarkan setiap lima tahunan yang berisi tentang isu penting kependudukan saat ini, kondisi kependudukan yang diinginkan, program kependudukan, serta roadmap pembangunan kependudukan. “Diperlukan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian dalam pembangunan SDM Indonesia. Sesuai amanat Presiden yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang GDPK dengan Tujuan utamanya adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa”, ucap H. Nuryakin. “Saya menyambut baik dan menaruh harapan tinggi atas tema webinar ini yaitu Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar. Jangan sampai webinar ini hanya menjadi pertemuan yang biasa-biasa saja, webinar ini harus menghasilkan kesamaan persepsi dalam menyusun GDPK di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota. Pemprov Kalteng sepenuhnya menyambut baik perihal penyusunan GDPK diatas, dengan menggerakan seluruh OPD yang tugas fungsinya terkait dengan penyusunan GDPK tersebut untuk saling bekerja sama dalam penyusunan GDPK 5 Pilar”, pungkas Nuryakin.
Sementara itu, Plt. Kadis DP3APPKB Linae Victoria Aden dalam laporannya menyampaikan tujuan dan maksud dari kegiatan ini adalah agar diperolehnya persepsi yang sama dari Pemerintah tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota terkait penyusunan GDPK dan dapat memberikan informasi yang lengkap berbagai hal tentang GDPK 5 Pilar. “Tujuan dari kegiatan ini adalah terwujudnya kebersamaan pengertian, penafsiran serta persepsi dalam penyusunan GDPK di tingkat Provinsi, Kabupaten serta Kota, mendorong Pemerintah dan Pemerintah Daerah agar meningkatkan kualitas proses penyusunan dan pemanfaatan GDPK 5 Pilar serta mendorong terwujudnya GDPK 5 Pilar sebagai dokmen perencanaan pembangunan yang berfungsi secara efektif dalam pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan” ucap Linae Victoria Aden. Webinar ini diikuti kurang lebih 100 orang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala Dinas atau Badan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta mitra kerja dan para peserta lainnya. (red)