Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Upaya memerangi kebakaran hutran dan Lahan (Karhutla) serta upaya melindungi masyarakat dari dampak Karhutla hingga kini terus dilakukan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Langkah mencegah Karhutla antara lain dilakukan dengan mengerahkan seluruh kekuatan penuh petugas BPBD setempat yang dibantu dengan barisan Pemadam Kebakaran milik masyarakat atau swasta atau mendirikan posko-osko Karhutla. Sedangkan Upaya melindungi dampak kabut asap, dilakukan dengan mendirikan sejumlah rumah singgah oksigen, membagikan masker dan obat-obaan gratis serta membagikan paket sembako gratis hingga ke 14 kabupaten kota se Kalimantan Tengah.
Yang juga dilakukan Pemprov. Kalteng, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Jum’at (23/10/2026) pagi mengundang seluruh tokoh/ ormas Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu dan Budha untuk bersinergi dengan Pemprov. Kalteng sekaligus berdo’a untuk mencegah Karhutla yang saat ini terjadi di Kalimantan Tengah dapat segera berakhir. ‘’Saya sangat berharap kepada seluruh tokoh/ lintas agama agar turut bersinergi dengan Pemprov Kalteng untuk mencegah terjadinya Karhutla di seluruh wilayah Kalteng,’’ tandas Gubernur H. Agustiar Sabran. Harapan Gubernur tersebut disambut positif para tokoh/ lintas agama yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng Prof. Dr. KH. Hairil Anwar. M.Ag, mengatakan Karhutla yang terjadi saat ini di Kalimantan Tengah merupakan bencana alam yang tidak bisa dihindari. Namun yang terpenting dia mengajak seluruh tokoh/ lintas agama untuk bersinergi dengan pemprov. Kalteng dalam upaya mencegah meluasnya Karhutla disertai do’a masing-masing para tokoh/ lintas agama.’’ Mari kita semua bersatu padu untuk bersama-sama membantu upaya keras yang dilakukan jajaran Pemprov. Kalteng dalam memerangi Karhutla saat ini,’’ ungkap Hairil Anwar.
Terkait adanya rencana demo lanjutan para mahasiswa dan organisasi masa, Hairil Anwar menilai bahwa menyampaikan pendapat di depan umum memang telah dilindungi Undang-Undang, namun alangkah eloknya jika dalam menyampaikan orasi Karhutla dilakukan secara bijak dan beradab. ‘’Para mahasiswa tentunya telah diajarkan mata kuliah cara-cara beradab dan beretika ditengah masyarakat, nah berbekal dari itu marilah menyampaikan orasi juga dalam keadaan beradab,’’ pungas Hairil Anwar.(red)
