MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025, Jumat (28/11/2025) di Ruang Sidang DPRD Barito Utara.
Rapat Paripurna dipimpin jajaran pimpinan legislatif dan dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD. Tahapan ini menjadi proses strategis sebelum penetapan resmi APBD 2026.
Proses Pembahasan Berjalan Sistematis
Dalam penyampaiannya, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T., menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah melalui rangkaian pembahasan yang sesuai ketentuan. Mulai dari penyampaian Nota Keuangan pada 20 November 2025, Pemandangan Umum Fraksi pada 21 November 2025, hingga jawaban pemerintah dan pembahasan bersama TAPD serta komisi-komisi DPRD.
“Kami mengapresiasi seluruh masukan dan saran dari DPRD. Setiap koreksi sangat membantu dalam menetapkan skala prioritas yang lebih tajam dan berdampak luas bagi masyarakat,” ungkap Bupati.
Empat Fokus Kebijakan APBD 2026
Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa kebijakan APBD 2026 dibangun berdasarkan empat fokus utama pemerintah daerah, yakni:
Peningkatan kualitas pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.
Penajaman efisiensi dan efektivitas belanja daerah.
Penguatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran.
Optimalisasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD guna mempercepat pembangunan.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah menyusun rencana operasional secara terukur agar setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata.
Pengawasan dan Evaluasi Diperkuat
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan pentingnya sistem pengawasan yang lebih ketat pada pelaksanaan APBD. Koordinasi dengan DPRD, Inspektorat, dan lembaga terkait akan ditingkatkan untuk memastikan program berjalan efektif.
“Pengawasan yang kuat adalah kunci untuk menghindari pemborosan dan memastikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran,” tegasnya.
Apresiasi untuk DPRD dan TAPD
Bupati Shalahuddin juga memberikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan. Ia turut berterima kasih kepada TAPD serta semua perangkat daerah yang telah berkontribusi hingga tahapan ini dapat diselesaikan dengan baik.
APBD sebagai Instrumen Percepatan Pembangunan
Menutup pidatonya, Bupati mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal implementasi APBD 2026 agar pembangunan berjalan inklusif dan berkelanjutan.
“Mari kita wujudkan APBD 2026 sebagai instrumen percepatan pembangunan menuju Barito Utara yang semakin maju dan sejahtera,” tutupnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD sebagai finalisasi tahapan pembahasan Raperda APBD Tahun 2026.(y)




